Logo Lintasterkini

Dirlantas Polda Sulsel : Perubahan Nopol Wajib Hadirkan BPKB

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 14 Februari 2017 16:04

Plat kendaraan
Plat kendaraan

MAKASSAR – Setiap wajib pajak diminta untuk menghadirkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) setiap kendaraan yang mengalami pergantian plat. Salah satunya, perubahan dari DD menjadi DP.

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Winarto kepada lintasterkini.com, Selasa (14/2/2017). Dikatakan, untuk perubahan kode tersebut, diwajibkan agar BPKB dihadirkan di Samsat setempat.

Saat ini, kata dia, beberapa kendaraan sudah memasuki masa pergantian plat. “Sebagai contoh kendaraan yang beralamat di Enrekang yang akan memperpanjang kendaraannya berubah kodenya dari DD menjadi DP. Untuk itu perlu dihadirkan buku BPKB asli saat pengurusannya,” tandasnya.

Demikian pula bagi kendaraan yang berada di pembiayaan atau finance wajib memperlihatkan atau membawa BPKB asli kendaraan jika melakukan perubahan.

“Kami sampaikan agar finance harus kooperatif mendukung program ini agar kami tidak dinilai lambat dalam bekerja,” tegas Winarto. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...