SIDRAP – Anggota Satuan Narkoba Polres Sidrap kembali berhasil mengamankan 17 orang terduga jaringan sabu sabu.
Usai menangkap petugas langsung menggelar Press Release pengungkapan kasus Narkotika jenis di ruang lobby Mapolres Sidrap, Kamis (13/4/2017).
Menurut Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku sebelum diamankan telah dibuntuti tiga hari, terhitung mulai tanggal 10 sampai 12 April 2017. Satuan Narkoba Polres Sidrap berhasil mengungkap sebanyak 17 orang pelaku satu diantaranya seorang wanita yang masih berprofesi sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Sidrap.
Baca Juga :
Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yuda, SIK mengatakan pengungkapan tersebut dilakukannya ditempat yang berbeda yaitu, di desa Tanete, Kelurahan Salomallori, Kelurahan uluale dan Kelurahan Toddang pulu Kabupaten Sidrap.
“Dari 17 pelaku yang kami amankan, 10 orang diantaranya kami amankan di desa tanete, 2 orang di kelurahan salomallori, 1 orang di kelurahan uluale dan 4 orang di kelurahan uluale Kabupaten Sidrap ” ungkapnya Indra
Indra juga menambahkan bahwa dari tangan para pelaku juga telah diamankan barang bukti (BB) berupa 126 sachet plastik diduga berisi narkoba jenis shabu, 4 buah alat isap shabu, 6 buah pireks, 3 buah korek gas dan Handphone 3 unit ” lanjutnya
Hingga saat ini pelaku masih menjalani penyidikan guna membongkar jaringan shabu khusunya di Kabupaten Sidrap.
“Kami masih melakukan pengembangan kasus, dan para tersangka terancam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ” katanya. (*)
Komentar