Logo Lintasterkini

Ini Alasan AKBP Zulanda Minta Pengendara Hancurkan Knalpot Bogarnya

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Selasa, 14 Juni 2022 14:15

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda

MAKASSAR – Salah satu sasaran Operasi Patuh 2022 adalah knalpot brong atau bogar. Sejak dimulainya Operasi Patuh 2022, pada Senin (13/6/2022) kemarin, pihak Satlantas Polrestabes Makassar langsung menindak pengendara yang menggunakan knalpot bogar.

Tidak hanya meminta knalpot dicopot, pada razia yang dilakukan di Jalan AP Pettarani, Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda meminta seorang pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot bogar untuk membantu knalpot miliknya. Hal ini oun menjadi pro kontra di media sosial.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda kepada Lintasterkini.com menguraikan alasan mengapa meminta pemilik kendaraan itu menghancurkan sendiri knalpot brongnya.

“Jadi alasan saya meminta mereka menghancurkan sendiri adalah, karena saya ingin pengendara menyerahkan knalpotnya dalam keadaan rusak. Sehingga tidak menjadi isu kalau kami punya peluang menjual kembali knalpot tersebut,” ujarnya.

Seorang pengendara membanting sendiri knalpot bogar miliknya di depan polisi yang merazia

Selain itu, kata Zulanda, alasan lainnya agar anggota kepolisian aman dari godaan untuk menjual barang bukti (BB) knalpot yang sudah rusak. “Saya suruh pengendara hempaskan supaya seluruh badannya ingat. Karena kalau menghempaskan itu dari ujung rambut sampai ujung kaki itu bergetar,” tambahnya.

Zulanda menjelaskan, penggunaan knalpot yang tidak standar ini melanggar aturan. Adapun aturan yang dilanggar yakni Pasal 285 ayat 1, UU Lalulintas Angkutan Jalan Tahun 2009. Adapun bunyinya yakni, setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...