PAREPARE – Kota Parepare nampaknya masih menjadi gerbang masuk penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Sulsel. Setelah mengamankan dua kilogram sabu yang dipasok dari Kalimantan 2 Agustus lalu, kali ini polisi kembali menggagalkan penyelundupan 8 kilogram sabu di Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) pada Rabu (10/8/2016).
Selama tahun 2016 ini, sudah 26 kilogram sabu-sabu yang berhasil disita dari Pelabuhan Nusantara Parepare. Lemahnya pengawasan pihak Bea Cukai, KSOP termasuk PT Pelindo dinilai sebagai pemicu para bandar dan pengedar menyelundupkan sabu di KPN. Barang bukti delapan kilogram sabu-sabu ini disita dari koper seorang penumpang KM Bukit Siguntang yang baru tiba dari Tarakan.
Tersangka SF yang digeledah berusaha mengelabui petugas. Namun atas kejelian polisi, isi koper SF yang berisi sabu-sabu berhasil diamankan.
Baca Juga :
Dari hasil pengembangan, pria JH yang juga rekan SF berhasil diciduk polisi. Dua pria lain yang ikut dalam sindikat ini, TM dan AN ditangkap polisi di Makassar.
”Jaringan narkoba SF berhasil ditangkap. Polres Parepare dibantu aparat Polda Sulsel,” kata Kapolres AKBP Pria Budi melalui kapolsek KPN Parepare, AKP Syarifuddin.
Syarifuddin menjelaskan, narkoba 8 kilogram itu rencananya akan diedarkan di Makassar dan Kendari.
Humas Polres Parepare, Brigpol Agus Muallim mengatakan, penangkapan narkoba 8 kilogram itu baru akan dirilis, Senin besok oleh Polda Sulsel. (*)
Komentar