MAKASSAR – Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Tugas Utoto, mengaku sudah lama memburu mantan staf bendahara Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sofyan (40). Ia sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Sulsel sejak Mei 2015 lalu.
Tersangka sendiri ditangkap pihak Kejati Bidang Tindak Pidana Khusus Tipikor, Jumat (14/10/2016) dini hari. Pelaku yang merupakan lulusan S2 dan berstatus PNS ini ditangkap terkait kasus korupsi di kampus tersebut.
Baca Juga :
Penangkapan oknum PNS itu sesuai berkas perkara No Reg : PDS-09/R.4.5/Fd.1/10/2016. Pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penyalahgunaan dana anggaran pada bulan Januari hingga Desember 2013. Dimana pada saat itu dilakukan pelaksanaan praktikum mahasiswa yang anggarannya bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU), senilai Rp1,8 miliar. (*)


Komentar