PINRANG – Guru SMAN 3 Pinrang diwajibkan untuk membuat Video Pembelajaran. Langkah itu diambil mengingat masa Pandemik Covid 19 yang berkepanjangan sehingga guru masih dituntut Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR).
Baca Juga :
“Masa Pandemik Covid 19 yang berkepanjangan menuntut kita masih harus melaksanakan tugas mengajar dengan sistem PJJ atau BDR. Makanya berbagai strategi mesti dilakukan agar siswa tidak jenuh dan tetap bersemangat dalam mengikuti pembelajaran,” ungkapKepala SMAN 3 Pinrang Abdul Wahid Nara kepada lintasterkini.com, Sabtu (14/11/2020).
Baca Juga :
Olehnya itu, lanjut Wahid, pihaknya melaksanakan pelatihan pembuatan video dan sekaligus prakteknya. “Setiap guru kita wajibkan membuat video pembelajaran yang isinya lebih inovatif, kreatif dan menyenangkan,” tandasnya.
Baca Juga :
Sementara itu, Kepala Cabang Diknas Wilayah X Baharuddin Iskandar menyambut baik langkah terobosan yang diambil SMAN 3 Pinrang ini.
Baca Juga :
“Kita sambut baik, peningkatan dunia pendidikan bukan hanya memperbaiki sarana, tetapi kualitas dan kreativitas gurunya juga harus terus ditingkatkan dalam mentransfer ilmunya ke anak didik,” ucapnya. (*)
Komentar