JAKARTA — Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020), sekira pukul 00.15 WIB, langsung ditahan. Pria yang identik pakaian gamis putih dan sorban ni mendekam di rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, HRS terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan. Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.
Kadiv Humas Pori Irjen Argo Yuwono mengatakan, Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan yakni sampai 31 Desember 2020. Dia ditahan untuk mempermudah polisi melakukan proses penyidikan.
Baca Juga :
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menyatakan Rizieq diperiksa sebagai tersangka.
“Nanti kami periksa dengan status tersangka,” ujar Yusri.
Sebelum RHS mendatangi Polda Metro Jaya, dia dua kali tak memenuhi panggilan polisi. Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada tanggal 1 dan 7 Desember lalu.
Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020. Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).
Dikonfirmasi di Polda Metro Jaya, Rizieq membantah bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan. Menurut dia, selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mama.
RHS mengaku hanya pernah pergi ke Petamburan yang merupakan lokasi markas FPI, serta ke kediaman anak dan cucunya di Sentul. Dia mengungkapkan lagi bahwa dirinya kerap berada di Pesantren Algokultural Markas Syariat dan selama ini tidak pernah perg kemana-mana. (*)
Komentar