Logo Lintasterkini

Vaksin Sinovac Minim Efek Samping, Berkhasiat dan Halal

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 15 Januari 2021 00:45

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan, keamanan vaksin teruji, berkhasiat dan halal.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan, keamanan vaksin teruji, berkhasiat dan halal.

JAKARTA — Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tidak ragu terhadap keamanan vaksin Covid-19 yang akan diberikan pemerintah secara gratis. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan, keamanan vaksin produksi sinovac tersebut juga sudah dipastikan.

Untuk vaksin Sinovac, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah mengeluarkan sertifikasi Emergency Use of Authorization (EUA). Untuk kehalalan dan kesuciannya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan sertifikasi halal berdasarkan fatwa Nomor 2 Tahun 2021.

“Kedua sertifikasi ini telah memenuhi standar medis, sehingga berkhasiat, minim efek samping dan juga halal,” jelas Wiku, di Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Keputusan dikeluarkannya EUA dari Badan POM karena vaksin tersebut sudah memenuhi standar medis dengan memastikan keamanan, dosis dan efek sampingnya. Dasar pemberian EUA sendiri melalui beberapa syarat diantaranya data keamanan subjek uji klinis, data imunogenisitas dan data efikasi vaksin berdasarkan hasil uji klinis tahap I, tahap II dan tahal III.

“Lalu, untuk sertifikat halal, pun juga dikeluarkan berdasarkan kajian kehalalan vaksin melalui beberapa tahapan termasuk kunjungan ke fasilitas pembuatan vaksin Sinovac di China,” lanjut Wiku.

Pada vaksin Sinovac, besaran angka efikasi sebesar 65,3 persen. Hal ini menyatakan bahwa terjadi penurunan 65,3 persen kemunculan kasus pada kelompok yang divaksinasi.

Besaran angka efikasi ini didapatkan dari perbandingan kelompok yang divaksin dan tidak divaksin. Hal ini sudah dibuktikan pada saat masa uji klinik yang terkontrol di Bandung.

Untuk itu Wiku meminta masyarakat tidak perlu ragu terhadap efektivitas vaksin. Pasalnya, standar efikasi vaksin telah melampaui standar minimal yang ditetapkan WHO sebesar 50 persen.

Penetapan standar ini dilakukan World Health Organization (WHO), Food and Drugs Association (FDA) di Amerika Serikat maupun European Medicine Agency (EMA) di wilayah Eropa. Dengan angka efikasi yang sudah melampaui standar minimal, maka sudah sangat bermakna dalam mencegah kejadian infeksi baru, baik pada penerima vaksin maupun populasi yang tidak menerima vaksin.

Masyarakat juga diharapkan yakin akan efektivitas dan keamanan vaksin yang telah mengantongi sertifikat EUA dan sertifikat halal. Pemerintah pun akan tetap melakukan pemantauan lanjut setelah 6 bulan kedepan paska vaksinasi sehingga terlihat efektivitas vaksin tersebut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...