JAKARTA — Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tidak ragu terhadap keamanan vaksin Covid-19 yang akan diberikan pemerintah secara gratis. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan, keamanan vaksin produksi sinovac tersebut juga sudah dipastikan.
Untuk vaksin Sinovac, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah mengeluarkan sertifikasi Emergency Use of Authorization (EUA). Untuk kehalalan dan kesuciannya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan sertifikasi halal berdasarkan fatwa Nomor 2 Tahun 2021.
“Kedua sertifikasi ini telah memenuhi standar medis, sehingga berkhasiat, minim efek samping dan juga halal,” jelas Wiku, di Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Baca Juga :
Keputusan dikeluarkannya EUA dari Badan POM karena vaksin tersebut sudah memenuhi standar medis dengan memastikan keamanan, dosis dan efek sampingnya. Dasar pemberian EUA sendiri melalui beberapa syarat diantaranya data keamanan subjek uji klinis, data imunogenisitas dan data efikasi vaksin berdasarkan hasil uji klinis tahap I, tahap II dan tahal III.
“Lalu, untuk sertifikat halal, pun juga dikeluarkan berdasarkan kajian kehalalan vaksin melalui beberapa tahapan termasuk kunjungan ke fasilitas pembuatan vaksin Sinovac di China,” lanjut Wiku.
Pada vaksin Sinovac, besaran angka efikasi sebesar 65,3 persen. Hal ini menyatakan bahwa terjadi penurunan 65,3 persen kemunculan kasus pada kelompok yang divaksinasi.
Besaran angka efikasi ini didapatkan dari perbandingan kelompok yang divaksin dan tidak divaksin. Hal ini sudah dibuktikan pada saat masa uji klinik yang terkontrol di Bandung.
Untuk itu Wiku meminta masyarakat tidak perlu ragu terhadap efektivitas vaksin. Pasalnya, standar efikasi vaksin telah melampaui standar minimal yang ditetapkan WHO sebesar 50 persen.
Penetapan standar ini dilakukan World Health Organization (WHO), Food and Drugs Association (FDA) di Amerika Serikat maupun European Medicine Agency (EMA) di wilayah Eropa. Dengan angka efikasi yang sudah melampaui standar minimal, maka sudah sangat bermakna dalam mencegah kejadian infeksi baru, baik pada penerima vaksin maupun populasi yang tidak menerima vaksin.
Masyarakat juga diharapkan yakin akan efektivitas dan keamanan vaksin yang telah mengantongi sertifikat EUA dan sertifikat halal. Pemerintah pun akan tetap melakukan pemantauan lanjut setelah 6 bulan kedepan paska vaksinasi sehingga terlihat efektivitas vaksin tersebut. (*)
Komentar