Logo Lintasterkini

Ingin Beli Sabu di Rutan, Pemuda Ini Dibekuk Sipir

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 15 Februari 2016 07:35

Tersangka saat diamankan aparat Polsek Rappocini
Tersangka saat diamankan aparat Polsek Rappocini

MAKASSAR – Aan Haru (27), warga jalan Baji Gio no 15, diringkus pegawai Rutan Klas 1 Makassar, pada hari Minggu (15/2/2016), sekira pukul 21.00 Wita, saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku sudah lima kali melakukan transaksi sabu di Rutan Klas 1 Makassar melalui seorang tahanan bernama Genda yang menjalani hukuman terkait kasus narkoba.

“Saya sudah sering kali melakukan transaksi via telepon dengan Genda. Biasanya paketan seharga Rp500 ribu” ujar pelaku kepada Lintasterkini.com.

Penangkapan pelaku berawal saat dirinya hendak melakukan pembelian sabu seharga Rp3 juta di Rutan Makassar. Saat itu pelaku tanpa curiga menaruh uang yang dibungkus plastik warna hitam di bawah pintu darurat di Rutan Makassar.

Namun, belum sempat mendapatkan sabu sabu, pelaku langsung diringkus oleh dua Sipir Rutan Makassar bernama Rahim dan Rahmat.

Selanjutnya, pelaku digiring ke suatu tempat dan dilakukan penggeledahan oleh pegawai Rutan Klas 1 Makassar. Petugas menemukan bungkusan plastik kecil dari dalam dompet yang diduga sisa sabu sabu. Selanjutnya pihak Rutan Klas 1 Makassar menghubungi aparat Kepolisian Mapolsekta Rappocini.

Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini dipimpin Panit 2 Ipda Nurtjhayana yang mendatangi Rutan Klas 1 Makassar langsung mengamankan pelaku dan melakukan pengembangan.

Di depan petugas, pelaku mengaku sudah menyetor uang tunai sebesar Rp 3 juta untuk pembelian sabu sebanyak 3 gram.

“Dia mengaku sudah menyimpan uang transaksi yang disimpan di bawah kolong pintu darurat Rutan Klas 1 Makassar. Namun setelah kami lakukan pengembangan untuk mencari uang transaksi ke Rutan dengan membawa pelaku untuk menunjukkan lokasi dimana uang tersebut disimpan, ternyata uang yang dimaksud sudah tidak ada” ujar Ipda Nurtjahyana.

Selanjutnya, petugas kembali melakukan pengembangan terhadap pemilik uang yang digunakan untuk melakukan transaksi di BTN Hartaco. Namun rekan pelaku sudah menghilang dari lokasi yang disebutkan. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolsek Rappocini guna pengembangan lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...