MAKASSAR – Kasi Propam Polrestabes Makassar, AKBP H Awaluddin memimpin pemeriksaan senjata api (api) seluruh anggota Polsek Tamalanrea, Senin (15/03/2021).
Pemeriksaan dilakukan di halaman Mapolsek Tamalanrea. Disaksikan langsung Kapolsek Kompol Muhammad Aris.
Satu per satu polisi memperlihatkan dan menyerahkan senpi mereka untuk dicek tim pemeriksan Propam.
Baca Juga :
Menurut AKBP Awaluddin, pemeriksaan ini bersifat pengawasan dan pengendalian. Tujuannya, mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senpi dan amunisi oleh personel Polri.
Khususnya kata dia, di lingkup Polrestabes Makassar dan Polsek jajaran.
“Ada beberapa ketentuan dan prosedur bagi anggota Polri yang dapat memegang senpi dinas. Yang bersangkutan harus memenuhi syarat baik formil maupun materil. Meliputi kondisi kejiwaan (wajib lulus psikologi) sehat jasmani dan rohani serta mendapat rekomendasi penilaian layak dari pejabat yang berwenang,” terangnya.
Selain kelengkapan administrasi, pemeriksaan juga dilakukan terkait dengan kondisi kebersihan fisik senpi.
Seraya yang dikatakan Kompol Muhammad Aris. Dia bilang, pemeriksaan senpi ini sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian internal.
“Pemeriksaan ini guna menekan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri yang membawa senpi di lapangan. Sehingga dapat menjadi kontrol bagi dirinya ketika melaksanakan tugas di lapangan,” singkatnya. (*)
Komentar