WASHINGTON DC — Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengeluarkan kebijakan baru. Warganya yang sudah menuntaskan vaksinasi Covid-19 doses kedua dibolehkan melepas masker.
Biden mengumumkan itu pada Kamis (14/5/2021) lalu, setelah Centers for Disease Control (CDC) tak lagi merekomendasikan penggunaan masker di ruangan untuk warga yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua.
“CDC mengatakan, mereka telah menyimpulkan, bahwa orang yang divaksinasi penuh berada pada risiko yang sangat, sangat rendah untuk tertular Covid-19. Oleh karena itu, jika Anda telah divaksinasi penuh, Anda tidak perlu lagi memakai masker. Izinkan saya ulangi , jika Anda sudah divaksinasi penuh, Anda tidak perlu lagi memakai masker,” ujar Joe Biden, mengutip Kompas.tv.
Baca Juga :
Namun, Biden mengatakan untuk masyarakat yang belum divaksin atau masih menunggu vaksin dosis kedua harus tetap menggunakan masker.
“Tetapi jika Anda belum divaksinasi atau jika Anda mendapatkan vaksinasi dua kali dan Anda belum mendapatkannya, Anda hanya mendapatkan suntikan pertama, tetapi tidak Anda yang kedua atau Anda belum menunggu selama dua minggu penuh setelah suntikan kedua, Anda masih perlu memakai masker,” lanjut Biden.
Kebijakan ini mungkin bisa diterapkan di Amerika Serikat, namun belum bisa diterapkan di Indonesia.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan kondisi Amerika dan Indonesia berbeda. Tingkat vaksinasi Covid-19 di Amerika Serikat lebih tinggi dibanding Indonesia.
“Walaupun sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, Pemerintah tetap mewajibkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, termasuk memakai masker,” ujar Wiku.(*)
Komentar