SUNGGUMINASA – Beragam reaksi ditunjukkan netizen terkait video viral aksi oknum Satpol PP Kabupaten Gowa yang melakukan penganiayaan di sebuah kafe. Tidak sedikit warga maya agar pelaku tidak sekadar meminta maaf, tapi proses hukum berlanjut.
Pantauan di akun instagram @lintasterkini, netizen @ekasi_5 meminta pelaku dipecat sesuai hukum berlaku. Adapula @bagja.rama menulis komentar “pecatdan penjarakan satpol pp yg gitu”.
Sementara itu, akun @-agus_setiabudi menuliskan komentar “Jangan ada kata maaf di atas materai. Itu sudah termasuk tindakan penganiayaan. Pecat dan penjarakan”.
Baca Juga :
Kasubag humas polres Gowa AKP M Tambunan yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Kamis (15/7/2021) menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan korban Nur Halim (FB : Ivan Van Houten) bersama istrinya, Rosmiyati Khastury pada Kamis dini hari. “Kita sudah terima laporannya dan sementara ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Tambunan mengatakan akan memanggil sejumlah saksi-saksi terkait laporan korban. “Saat ini kami masih memanggil beberapa saksi-saksi lain. Untuk korban yakni suami istri sudah diambil keterangannya,” terangnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, aksi tak terpuji yang dilakukan oknum Satpol-PP kembali terjadi. Oknum Satpol-PP Pemerintah Kabupaten Gowa itu menjadi viral di media sosial facebook, usai melakukan kekerasan saat operasi PPKM di Panciro, pada Rabu malam (14/7/2021).
Video kekerasan itu pun menjadi viral usai diunggah melalui siaran langsung akun Facebook Ivan Van Houten yang diketahui juga merupakan pemilik cafe tersebut. Di dalam video yang berdurasi 1 menit 22 detik itu nampak sosok berpakaian dinas Satpol PP masuk kedalam Kafe. Di dada kanannya tertulis Dhani R. (*)
Komentar