MAKASSAR – Belum lama ini, Satlantas Polrestabes Makassar membuat larangan penggunaan sepeda listrik bertenaga baterai untuk anak-anak di jalanan besar. Pasalnya, penggunaannya sangat berbahya.
Pihak Satlantas Polrestabes Makassar mengaku, pelarangan ini dilakukan karena masyarakat bingung menganggap sepeda listrik sebagai sepeda motor listrik. Padahal dua jenis kendaraan ini memiliki aturan berbeda di Kementerian Perhubungan.
Baru-baru ini, Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda kembali menemukan anak-anak yang menggunakan sepeda listrik di jalanan Kota Makassar. Ia pun dengan sigap singgah memberikan teguran serta edukasi kepada anak-anak tersebut serta orang tuanya tentang penggunaan sepeda listrik.
Baca Juga :
Di depan anak-anak yang menggunakan sepeda listrik, AKBP Zulanda meminta agar tidak lagi menggunakan sepeda listrik di jalanan besar. Ia mengku, penggunaan sepeda listrik hanya bisa digunakan di sekitar pekarangan.
“Sepeda listrik ini hanya digunakan di dalam satu kompleks, tidak boleh digunakan di jalanan raya, tidak boleh digunakan ke tempat yang langsung ke akses masyarakat. Hanya bisa di pekarangan, lapangan, bahkan menuju lapangan juga gak boleh,” ujar AKBP Zulanda, Kamis (14/7/2022).
Lebih lanjut disampaikan, penggunaan sepeda listrik juga hanya bisa digunakan untuk mereka yang berusia di atas 15 tahun. “Kalau adek-adek ini bahaya. Jangan dibawa lagi, kalau sudah 15 tahun bisa,” ungkapnya.
Zulanda menyarankan agar anak-anak tersebut bisa menggunakan sepeda biasa yang lebih sehat jika digunakan. Untuk orang tua juga diminta tidak lagi memberikan anak-anak sepeda listrik untuk dipakai di jalanan besar.
“Ibu janji tidak kasih lagi yah. Orang tua boleh, asal jalanan dekat rumah. Kalau motor listrik khusus boleh di jalanan karena itu sudah diatur dan sesuai dengan spekteknya dan juga nanti didaftarkan serta akan ada TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor),” tambahnya.
Mendengar arahan Kasat Lantas Polrestabes Makassar, sang ibu ini pun menyetujuinya dan berjanji tidak lagi mengizinkan sang anak untuk menggunakan sepeda listrik di jalanan besar. (*)
Komentar