Logo Lintasterkini

Momen Kasat Lantas Polrestabes Makassar Tegur Anak-anak Pakai Sepeda Listrik

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Jumat, 15 Juli 2022 07:07

MAKASSAR – Belum lama ini, Satlantas Polrestabes Makassar membuat larangan penggunaan sepeda listrik bertenaga baterai untuk anak-anak di jalanan besar. Pasalnya, penggunaannya sangat berbahya.

Pihak Satlantas Polrestabes Makassar mengaku, pelarangan ini dilakukan karena masyarakat bingung menganggap sepeda listrik sebagai sepeda motor listrik. Padahal dua jenis kendaraan ini memiliki aturan berbeda di Kementerian Perhubungan.

Baru-baru ini, Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda kembali menemukan anak-anak yang menggunakan sepeda listrik di jalanan Kota Makassar. Ia pun dengan sigap singgah memberikan teguran serta edukasi kepada anak-anak tersebut serta orang tuanya tentang penggunaan sepeda listrik.

Di depan anak-anak yang menggunakan sepeda listrik, AKBP Zulanda meminta agar tidak lagi menggunakan sepeda listrik di jalanan besar. Ia mengku, penggunaan sepeda listrik hanya bisa digunakan di sekitar pekarangan.

“Sepeda listrik ini hanya digunakan di dalam satu kompleks, tidak boleh digunakan di jalanan raya, tidak boleh digunakan ke tempat yang langsung ke akses masyarakat. Hanya bisa di pekarangan, lapangan, bahkan menuju lapangan juga gak boleh,” ujar AKBP Zulanda, Kamis (14/7/2022).

Lebih lanjut disampaikan, penggunaan sepeda listrik juga hanya bisa digunakan untuk mereka yang berusia di atas 15 tahun. “Kalau adek-adek ini bahaya. Jangan dibawa lagi, kalau sudah 15 tahun bisa,” ungkapnya.

Zulanda menyarankan agar anak-anak tersebut bisa menggunakan sepeda biasa yang lebih sehat jika digunakan. Untuk orang tua juga diminta tidak lagi memberikan anak-anak sepeda listrik untuk dipakai di jalanan besar.

“Ibu janji tidak kasih lagi yah. Orang tua boleh, asal jalanan dekat rumah. Kalau motor listrik khusus boleh di jalanan karena itu sudah diatur dan sesuai dengan spekteknya dan juga nanti didaftarkan serta akan ada TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor),” tambahnya.

Mendengar arahan Kasat Lantas Polrestabes Makassar, sang ibu ini pun menyetujuinya dan berjanji tidak lagi mengizinkan sang anak untuk menggunakan sepeda listrik di jalanan besar. (*)

 Komentar

 Terbaru

News27 Juni 2025 14:41
Juliana De Sauza Pereira Marins Asal Brasil Tewas Jatuh di Tebing Gunung Rinjani, NTB
LOMBOK — Tim SAR gabungan yang terdiri dari personel Polri dan Basarnas berhasil mengevakuasi jenazah Juliana De Sauza Pereira Marins, seorang penda...
News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...