MAKASSAR – Ibarat pagar makan tanaman, mungkin peribahasa yang tepat diberikan kepada Aldi Alomadika (21) Warga kelapa tiga lorong 1 ini. Pasalnya, Aldi yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan warung Sari Laut di Jalan AP Pettarani terbukti membawa kabur motor milik Ambo Ogi (22), warga jalan Somba Opu, yang sering berada di tempat kost pelaku.
Aksi tidak patut dicontoh tersebut dilakukan pelaku saat mengambil diam-diam kunci motor milik korban yang sementara tertidur, Jumat (15/1/2016), sekira pukul 15.30 Wita, di dalam kamar calon istrinya yang juga tetangga kamar pelaku.
Selanjutnya motor Yamaha Vixion warna hitam dibawa kabur pelaku dan dimasukkan ke sebuah bengkel motor di jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala. Korban baru mengetahui keberadaan pelaku setelah mencari informasi melalui jejaring sosial akun facebook pelaku.
Baca Juga :
[Baca Juga : Penadah Dibekuk Setelah Jual Motor Curian Lewat FB ]
“Saya cari informasi dan memperlihatkan foto pelaku ke pak RT setempat melalui akun pribadi facebooknya. Beruntung pak RT mengenali dan menunjukkan lokasi tempatnya bekerja di sebuah warung sari laut di Jalan AP Pettarani” ujar korban saat melapor ke Polsek Panakkukang yang diterima Ka Yanma Aiptu Yusuf.
Selanjutnya korban bergegas menuju lokasi tempat pelaku bekerja dan berhasil membawanya ke tempat kost, tempat motor korban terparkir sebelum dibawa kabur oleh pelaku.
Awalnya, pelaku mengelak jika motor korban dibawa kabur olehnya. Namun, setelah warga melakukan aksi main hakim sendiri, akhirnya, pelaku mengakui perbuatannya.
Pihak aparat yang dipimpin Ka SPKT Aiptu Rustam didampingi Bripda Reza Zulfikar Zaiful tiba di lokasi kejadian dan langsung menggelandang pelaku ke Mapolsek Panakkukang.
Selang beberapa jam, Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang dipimpin Panit 2 Ipda Asian Sihombing didamping Dantim Aiptu Yansen Siregar, berhasil menyita motor milik korban disebuah bengkel motor di jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala.
Menurut Kanitreskrim Mapolsekta Panakkukang AKP Warpa, pelaku membawa motor korban tanpa sepengetahuan pemiliknya dan dibawa ke bengkel motor untuk diganti warnanya.
“Pelaku bawa itu motor ke bengkel dengan menggunakan kunci duplikat yang sudah dibuat untuk didiko dan motor itu sudah ditemukan anggota kami. Alasan pelaku motor itu akan dipakai sehari-hari” ujar AKP Warpa.
Sejauh ini pihak aparat masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus tersebut. (*)
Komentar