MAKASSAR– Regident Korlantas Polri melakukan pengecekan perangkat uji fungsi sistem BPKB dan STNK Electronic Registration and Identification (ERI) Korlantas Polri di unit BPKB Ditlantas Polda Sulsel, Kamis (16/1/2020).
Kegiatan tersebut di laksanakan langsung oleh Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjend Pol Halim PagarraDirektur Regident Korlantas Polri, Brigjend Pol Halim Pagarra didampingi Dir Lantas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentue, dan Kepala Sub Regident (Kasubdit) Ditlantas Polda Sulsel AKBP Yusuf Usman.
Brigjend Pol Halim Pagarra mengatakan bahwa tujuan di laksanakan kegiatan ini adalah untuk mengecek perangkat dan jaringan yang telah terpasang baik STNK dan BPKB yang nanti nya akan terintegrasi dengan data pihak Bapenda dan Jasa Raharja.
Baca Juga :
“Alhamdulillah, tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk mengecek perangkat dan jaringan yang telah terpasang baik STNK dan BPKB, ” Ungkap Brigjen Pol Halim.
Lebih lanjut, Brigjen Pol Halim menambahkan bahwa Pelayanan BPKB dan STNK saat ini sudah terintegrasi antara Polres-Polres dengan Ditlantas Polda Sulsel serta Korlantas Polri.
“Jadi selain mempercepat proses pelayanan karena berbasis elektronik, sistem ERI sendiri didukung penuh oleh Korlantas Polri dengan mendistribusikan Perangkat, Jaringan serta perangkat Pendukung yang sudah dipasang di seluruh Polres dalam Wilayah Hukum Polda Sulsel,” terangnya.
Diketahui, kegiatan pengecekan uji fungsi sistem ERI tersebut tidak hanya dilakukan di Unit BPKB Polda Sulsel, tetapi juga dibeberapa kantor Samsat di wilayah hukum Polda Sulsel yakni Samsat Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.


Komentar