Logo Lintasterkini

Vaksinasi COVID-19 Tahap Kedua Dimulai

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 16 Februari 2021 03:25

Vakssinasi COVID-19 tahap kedua akan dimullai Rabu besok (17/2/2021).
Vakssinasi COVID-19 tahap kedua akan dimullai Rabu besok (17/2/2021).

JAKARTA — Tahap pertama vaksinasi COVID-19 yang menyasar pada tenaga kesehatan sudah mencapai lebih dari 70 persen dan belum ditemukan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang serius. Kini, pemerintah memulai vaksinasi COVID-19 tahap kedua yang akan diberikan kepada Petugas Pelayanan Publik serta kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) 60 tahun ke atas.

Maxi Rein Rondonuwu, Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kementerian Kesehatan mengungkapkan program vaksinasi tahap kedua ini akan berlangsung mulai minggu ketiga Februari 2021. Tahap kedua ditargetkan dapat selesai pada Mei 2021.

“Total sasaran vaksinasi tahap kedua mencapai lebih dari 38 juta orang terdiri dari 21 juta lansia dan hampir 17 juta petugas pelayanan publik,” ujar Maxi Rein Rondonuwu

Kelompok masyarakat yang masuk dalam prioritas vaksinasi tahap kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi. Sehingga sangat rentan tertular dan menularkan virus COVID-19.

Di tahap kedua ini, guru termasuk prioritas demi membantu murid-murid yang tidak dapat belajar virtual karena sejumlah keterbatasan. Kemudian jajaran TNI dan Polri, serta petugas keamanan karena memiliki peran penting dalam membantu meningkatkan proses tracing untuk menurunkan laju penyebaran COVID-19.

Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan petugas transportasi publik dan pedagang pasar. Menandai dimulainya pelaksanaan tahap kedua ini, vaksinasi akan diberikan kepada pedagang pasar yang akan berlangsung di Pasar Tanah Abang, Rabu, (17/2/2021) besok.

“Dalam tahap awal, vaksinasi tahap dua ini akan berlangsung selama enam hari dan menargetkan 55.000 orang pedagang pasar di Tanah Abang,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Maxi Rein Rondonuwu, pentahapan dan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan Roadmap Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE). Juga memperhatikan kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).

Dalam rangka percepatan vaksinasi COVID-19, selain pendekatan kewilayahan, pemberian vaksin juga dilakukan dengan pendekatan klaster dengan memperhatikan zona-zona risiko. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan vaksinasi di Pasar Tanah Abang adalah salah salah satu contohnya pada klaster pasar.

“Pemerintah melakukan intervensi pada pedagang pasar tanpa memperhatikan kedudukan tempat tinggalnya atau kewilayahannya. Semua langsung dikelompokan dalam klaster pasar karena sebagian besar aktivitasnya ada di pasar tersebut,” jelasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...