JENEPONTO – Anggota Satuan Narkoba Polres Jeneponto menggerebek ruang kantor Sekretaris DPRD Kabupaten Jeneponto, Rabu (16/3/2016), sekira pukul 14.50 Wita. Petugas berhasil meringkus Sekretaris DPRD bernama Drs Hasanuddin (52), warga jalan Kesehatan no 99, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, yang diduga membawa narkoba.
Adapun barang bukti yang ditemukan, berupa satu sachet plastik berisi sabusabu, satu rangkaian Bong, tiga korek gas, satu hp Nokia, satu hp Tablet galaxy Tab warna putih.
Dari informasi yang dihimpun, ulah oknum sekretaris dewan ini sudah lama terendus oleh aparat. Dimana oknum tersebut kerap membawa dan mengonsumsi sabusabu di dalam ruang kantornya di DPRD Kabupaten Jeneponto.
Baca Juga :
Sejauh ini oknum anggota dewan yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD masih dalam proses pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Jeneponto. (*)
Komentar