PINRANG — Nasib naas menimpa Bripda Ahmad Zulkarnain (22), anggota Satuan Lalu lintas (SatLantas) Polres Pinrang. Pasalnya, Ahmad menjadi korban tabrak lari saat bertugas membubarkan aksi Balapan Liar (Bali) di Kampung Akkajang Desa Mattunru Tunrue Kacamatan Cempa Kabupaten Pinrang, Selasa (12/5/2020) dini hari lalu.
Baca Juga :
Dari serangkaian penyelidikan, unit Resmob SatReskrim Polres Pinrang akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berinisial WA (17). Dan alhasil, Pelaku yang masih tergolong anak dibawah umur ini akhirnya berhasil diamankan petugas di rumahnya di Kampung Sulili Timur Kelurahan Mamminasae Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, Kamis (14/5/2020) malam.
Kapolres Pinrang, AKBP Dwi Santoso melalui Kasat Reskrim, AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Jum’at (15/5/2020), membenarkan hal tersebut.
“Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang menabrak korban. Pelaku mengaku panik saat dilakukan penertiban dan lalu menabrak korban saat memacu kendaraannya meninggalkan lokasi Balap Liar,” ungkap AKP Dharma Praditya Negara.
Dharma menyebutkan, saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik SatLantas Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Komentar