MAKASSAR – Sebanyak 13 orang yang diduga anggota geng motor di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga hendak melakukan tawuran diciduk aparat Polda Sulsel, Senin (16/5/2022). Polisi ikut menyita sejumlah senjata tajam berupa anak panah, busur dan parang dari tanganan kawanan geng motor ini.
Informasi yang dihimpun, senjata tajam itu akan digunakan untuk menyerang kelompok lainnya. Namun sebelum melakukan aksinya, mereka lebih dahulu diamankan di Jalan Sungai Saddang.
Petugas yang melakukan penangkapan sempat terlibat kejar-kejaran dengan kelompok ini. Namun sebanyak 13 orang berhasil diamankan berikut tujuh unit sepeda motor milik mereka.
Baca Juga :
“Sebagian dari mereka ada yang kabur dan meninggalkan motornya di lokasi,” ujar Dantim 1 Thunder Presisi Polda Sulsel Aiptu Syamsul Rijal.
Disebutkan, pihaknya saat itu sedang melakukan patroli malam dan strong point. “Saat itu kami lihat mereka sedang berkumpul di pinggir jalan depan rumah warga. Saat kami dekati, mereka malah kabur,” ungkapnya.
Untuk proses hukum selanjutnya, mereka yang diamankan langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar beserta barang bukti yang disita. (*)
Komentar