SIDRAP – Empat Ibu Rumah Tangga (IRT) yang sebelumnya digrebek aparat tim Krimsus Polda Sulsel Kamis (15/6/2017) sekira pukul 08.30 Wita di Desa Salobukkang Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap telah ditahan di Mapolda Sulsel. Mereka ditahan dengan sangkaan melakukan penipuan via online dan sms.
Kapolres Sidrap, AKBP Witarsa Aji mengatakan, para pelaku langsung dibawa ke Mapolda Sulsel untuk dilakukan pengembangan. Witarsa juga menyebutkan, salah seorang pelaku yang ditemukan tewas karena melompat ke sungai juga telah diambil keluarganya.
“Dalam penggerebekan tersebut, seorang terduga pelaku tewas saat mencoba kabur dengan cara melompat ke sungai. Adapun keempat terduga pelaku lainnya yang berhasil ditangkap, saat ini telah dibawa ke Mapolda Sulsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Witarsa Aji
Baca Juga :
- Frederik Kalalembang Soroti Penangkapan Warga oleh TNI di Sidrap, Pentingnya Koordinasi dengan Kepolisian
- Anggota DPR RI Frederik Kalalembang Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi dalam Penangkapan Pelaku Penipuan Online di Sidrap
- Kapolres Sidrap Kerahkan Anggota Pantau Sejumlah Titik Yang Tergenang Banjir
Sebelumnya, salah seorang terduga pelaku, La Semmang (30), warga Desa Salobukkang mencoba kabur dari sergapan petugas dengan cara melompat ke Sungai Bila -Tanrutedong. Ia akhirnya tewas tenggelam terseret derasnya arus sungai yang sedang meluap.
Kejadian itu berawal saat aparat dari Satuan Jantanras Krimsus Polda Sulsel yang dipimpin Iptu Kamaluddin bersama Bripka Adi Darmawan, Bripka Febri Nutanio, Brigpol Ridwan AL dan Bripda Resky melakukan penggrebekan terhadap para terduga pelaku di lokasi kejadian (TKP).
Saat polisi mengepung TKP, empat dari lima pelaku yang berada di lokasi berhasil diamankan masing-masing Hj Rasa alias Risa, Jumiati alias Nia (32), Sumawati alias Umma (27) dan Ernawati alias Erna (27). Sedangkan seorang terduga pelaku lainnya yaitu korban memilih nekat kabur dengan cara menceburkan diri ke dalam sungai.
Diduga, La Semmang ketakutan saat polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara beberapa kali sehingga memilih kabur. Namun sayang, dia akhirnya tewas terseret arus deras sungai Bila.
Dari keterangan rekan korban yang berhasil ditangkap, korban lari saat petugas mengepung rumah dan mengeluarkan tembakan. Apalagi, sungai Bila Tanru Tedong ini hanya berjarak beberapa meter saja dari rumah TKP yang digerebek.
Jasad korban baru ditemukan sekitar delapan jam setelah tim dari Polres Sidrap dipimpin Kapolsek Dua Pitue AKP Slamet Paryadi bersama Kasat Intelkam Polres Sidrap AKP Ali C dan Kasat Reskrim AKP Anita Taherong ikut turun langsung melakukan pencarian. La Semmang ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi tempatnya melompat ke sungai, tepatnya sekira pukul 16.30 Wita. Pencarian itu juga turut dibantu masyarakat setempat. (*)
Komentar