Logo Lintasterkini

Empat IRT Pelaku Showbiz Ditahan di Mapolda Sulsel

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 16 Juni 2017 11:53

Lasemmang saat dievakuasi oleh warga setempat
Lasemmang saat dievakuasi oleh warga setempat

SIDRAP – Empat Ibu Rumah Tangga (IRT) yang sebelumnya digrebek aparat tim Krimsus Polda Sulsel Kamis (15/6/2017) sekira pukul 08.30 Wita di Desa Salobukkang Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap telah ditahan di Mapolda Sulsel. Mereka ditahan dengan sangkaan melakukan penipuan via online dan sms.

Kapolres Sidrap, AKBP Witarsa Aji mengatakan, para pelaku langsung dibawa ke Mapolda Sulsel untuk dilakukan pengembangan. Witarsa juga menyebutkan, salah seorang pelaku yang ditemukan tewas karena melompat ke sungai juga telah diambil keluarganya.

“Dalam penggerebekan tersebut, seorang terduga pelaku tewas saat mencoba kabur dengan cara melompat ke sungai. Adapun keempat terduga pelaku lainnya yang berhasil ditangkap, saat ini telah dibawa ke Mapolda Sulsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Witarsa Aji

Sebelumnya, salah seorang terduga pelaku, La Semmang (30), warga Desa Salobukkang mencoba kabur dari sergapan petugas dengan cara melompat ke Sungai Bila -Tanrutedong. Ia akhirnya tewas tenggelam terseret derasnya arus sungai yang sedang meluap.

Kejadian itu berawal saat aparat dari Satuan Jantanras Krimsus Polda Sulsel yang dipimpin Iptu Kamaluddin bersama Bripka Adi Darmawan, Bripka Febri Nutanio, Brigpol Ridwan AL dan Bripda Resky melakukan penggrebekan terhadap para terduga pelaku di lokasi kejadian (TKP).

Saat polisi mengepung TKP, empat dari lima pelaku yang berada di lokasi berhasil diamankan masing-masing Hj Rasa alias Risa, Jumiati alias Nia (32), Sumawati alias Umma (27) dan Ernawati alias Erna (27). Sedangkan seorang terduga pelaku lainnya yaitu korban memilih nekat kabur dengan cara menceburkan diri ke dalam sungai.
Diduga, La Semmang ketakutan saat polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara beberapa kali sehingga memilih kabur. Namun sayang, dia akhirnya tewas terseret arus deras sungai Bila.

Dari keterangan rekan korban yang berhasil ditangkap, korban lari saat petugas mengepung rumah dan mengeluarkan tembakan. Apalagi, sungai Bila Tanru Tedong ini hanya berjarak beberapa meter saja dari rumah TKP yang digerebek.

Jasad korban baru ditemukan sekitar delapan jam setelah tim dari Polres Sidrap dipimpin Kapolsek Dua Pitue AKP Slamet Paryadi bersama Kasat Intelkam Polres Sidrap AKP Ali C dan Kasat Reskrim AKP Anita Taherong ikut turun langsung melakukan pencarian. La Semmang ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi tempatnya melompat ke sungai, tepatnya sekira pukul 16.30 Wita. Pencarian itu juga turut dibantu masyarakat setempat. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...