SIDRAP – Satnarkoba Polres Sidrap meringkus tiga kawanan bandar narkoba di Jalan A.Pakkana Kelurahan Rappang Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap, Kamis (15/6/2017) sekirapukul 21.30 wita. Mereka masing-masing bernama Fitra Arafah (25), Hajrin Amirullah (18), Firman Arafah (22).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Tim Satnarkoba Polres Sidrap bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari warga jika tiga orang pemuda diduga terlibat mengedarkan narkoba. Setiba di lokasi, polisi terlebih dahulu melakukan pengintaian keberadaan ketiganya.
Petugas pun menaruh curiga saat melihat di sebuah rumah, ketiga pemuda tersebut keluar masuk. Untuk memastikan, petugas lalu mendatangi rumah tersebut.
Baca Juga :
Satu dari ketiga pemuda bernama Firman mengetahui kedatangan petugas dan langsung lari kocar lacir. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku bisa diamankan karena kecapaian.
Dia kemudian digiring ke rumah tempat ia berada sebelumnya untuk dilakukan penggeledahan. Di tempat itu polisi mendapati dua rekan Firman yakni Fitrah dan Hajrin.
Hasil penggeledahan petugas, ditemukan satu sachet sedang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kotor 5 gr. Ketiganya kemudian digiring oleh petugas ke Mapolres Sidrap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Jumat (16/6/2017), membenarkan penangkapan ketiga pemuda warga Jl.A.Pakkana Kelurahan Rappang tersebut yang diringkus oleh Tim Satnarkoba Polres Sidrap.
“Ketiga Pemuda warga Jl.A.Pakkana itu diringkus berdasarkan informasi yang diterima oleh aggota Satnarkoba Polres Sidrap. Informasi itupun ditindak lanjuti petugas pun mendatangi lokasi yang dimaksud melakukan pengintaian dan penangkapan,” tandasnya. (*)
Komentar