Logo Lintasterkini

Kepemilikan Tiga Sachet Sabu, Tiga Diamankan Seorang Dilepas

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 16 Agustus 2016 12:57

Tiga orang yang sempat diamankan aparat Polres Enrekang
Tiga orang yang sempat diamankan aparat Polres Enrekang

ENREKANG – Polres Enrekang melepaskan satu dari tiga orang yang diamakan terkait kepemilikan tiga sachet sabusabu beberapa waktu lalu. Seorang dilepaskan karena tidak cukup bukti.

Tiga pelaku yang diamankan saat itu yakni Nasrul, Herman dan Zukkifli. Namun hanya Herman dan Nasrul yang terbukti terlibat dalam pengungkapn tersebut, sementara Zulkifli terpaksa dilepaskan karena tidak cukup bukti.

“Dari tiga pelaku yang diamankan, dua yang terbukti dan kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini sudah dalam proses, dan SPDP-nya juga sudah kita kirimkan ke pihak Kejaksaan Negeri Enrekang,” terang Kapolres Enrekang AKBP Witarsa Aji melalui Kasat ResNarkoba AKP Ridwan, kepada lintasterkini.com, Selasa (16/8/2016).

Ridwan menuturkan, kronologis pengungkapannya berawal dari metode pembelian terselubung antara petugas yang menyamar dengan Nasrul yang berperan sebagai kurir pengantar barang. Setelah berhasil mengamankan Nasrul , pengembangan selanjutnya ke Herman yang ditunjuk sebagai pemilik barang oleh Nasrul.

Dari pengakuan Herman, petugas kemudian mengamankan Zulkifli yang diakui Herman sebagai rekannya sewaktu pergi mengambil barang narkotika jenis sabu sabu di salah satu bandar di Rappang Kabupaten Sidrap.

“Setelah ketiganya kita periksa, ternyata pengakuan Herman menunjuk Zulkiflu tidak benar. Sewaktu mengambil barang yang dijual Nasrul, Herman berangkat sendiri ke Rappang,” jelas Ridwan.

Ridwan menambahkan, dari pengungkapan itu, pihaknya mengamankan tiga sachet narkotika jenis sabu sabu dengan berat kurang lebih satu gram. Untuk pengembangan selanjutnya, saat ini pihaknya mengejar sang bandar asal Rappang Sidrap yang diakui Herman sebagai tempat dirinya mengambil barang haram tersebut. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis30 November 2024 07:40
Rayakan HUT ke-129, BRI Tawarkan Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
JAKARTA – Dalam rangka memperingati hari jadi yang ke-129 yang jatuh pada 16 Desember 2024, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mempersembah...
News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...