Logo Lintasterkini

Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Parepare Terancam 15 Tahun Penjara

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 16 Oktober 2015 19:22

Tersangka saat diamankan di Polres Parepare
Tersangka saat diamankan di Polres Parepare

PAREPARE – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur menimpa dua bocah bersaudara di kota Parepare yang masih berusia 5 dan 7 tahun. Parahnya, La Nantu (54), warga kampung Cappa Galung kota Parepare yang merupakan pelaku pencabulan adalah ayah tiri dari kedua korban yang seharusnya melindungi dan menyangi mereka.

Setelah sempat melarikan diri dari rumahnya begitu mengetahu perbuatan bejatnya telah dilaporkan sang isteri ke polisi, Nantu akhirnya berhasil dibekuk aparat Polres Parepare di rumah kerabatnya di jalan Briptu Suherman Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang satu hari berselang kemudian.

Dalam keterangannya dihadapan penyidik di Mapolres Parepare, pelaku mengaku melakukan perbuatan bejatnya itu karena tidak dapat lagi menahan nafsu seksualnya. Nantu mengungkapkan, ia melakukan perbuatan tidak bermoral tersebut saat iasterinya sudah terlelap tidur.

Kapolres Parepare AKBP Alan Gerrit Abast yang dikonfirmasi, mengungkapkan, begitu mengetahui adanya laporan seperti itu, ia langsung memerintahkan Kasat Reskrim untuk bergerak cepat meringkus sang pelaku. ” Kasus ini pasti menyita perhatian publik. Olehnya itu, Kasat Reskrim langsung saya perintahkan bergerak cepat. Meski sempat kabur dari rumahnya, kurang dari 2 X 24 jam, kami akhirnya berhasail meringkus pelaku di wilayah hukum Polres Pinrang “, jelas Alan.

Atas perbuatannya lanjut Alan, pelaku akan dijerat UU Nomor 35 tahun 2014 sebagaimana perubahan dari UU No 23 thn 2002 tentang Perlindungan anak pasal 82 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

News01 Mei 2024 09:57
Pengamanan May Day di Sidrap, Kapolres Kerahkan Puluhan Personil Jaga Ketertiban
SIDRAP – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada hari ini tanggal 1 Mei, pihak Polres Sidrap meningkatkan kesiapsiagaan...
Ekonomi & Bisnis01 Mei 2024 09:12
Kuartal I 2024, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Kolaborasi Berdayakan Indonesia dengan AI
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH, IDX: ISAT), hari ini mengumumkan hasil kinerja keuangan kuartal pertama (Q1) tahun 2024. Deng...
News01 Mei 2024 08:10
Lepas Kafilah MTQ, Bupati Gowa Harap Tunjukkan Kemampuan Terbaik
GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, melepas kafilah Kabupaten Gowa menuju Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIII tingkat Provinsi Sula...
Ekonomi & Bisnis30 April 2024 21:13
Tombolo Energy Terangi Jalan Desa, Bantu Instalasi Listrik Hingga Pemeliharaan
MAKASSAR – Tombolo Energy yang merupakan anak perusahaan PT Bumi Karsa kembali menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Desa...