Logo Lintasterkini

Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Parepare Terancam 15 Tahun Penjara

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 16 Oktober 2015 19:22

Tersangka saat diamankan di Polres Parepare
Tersangka saat diamankan di Polres Parepare

PAREPARE – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur menimpa dua bocah bersaudara di kota Parepare yang masih berusia 5 dan 7 tahun. Parahnya, La Nantu (54), warga kampung Cappa Galung kota Parepare yang merupakan pelaku pencabulan adalah ayah tiri dari kedua korban yang seharusnya melindungi dan menyangi mereka.

Setelah sempat melarikan diri dari rumahnya begitu mengetahu perbuatan bejatnya telah dilaporkan sang isteri ke polisi, Nantu akhirnya berhasil dibekuk aparat Polres Parepare di rumah kerabatnya di jalan Briptu Suherman Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang satu hari berselang kemudian.

Dalam keterangannya dihadapan penyidik di Mapolres Parepare, pelaku mengaku melakukan perbuatan bejatnya itu karena tidak dapat lagi menahan nafsu seksualnya. Nantu mengungkapkan, ia melakukan perbuatan tidak bermoral tersebut saat iasterinya sudah terlelap tidur.

Kapolres Parepare AKBP Alan Gerrit Abast yang dikonfirmasi, mengungkapkan, begitu mengetahui adanya laporan seperti itu, ia langsung memerintahkan Kasat Reskrim untuk bergerak cepat meringkus sang pelaku. ” Kasus ini pasti menyita perhatian publik. Olehnya itu, Kasat Reskrim langsung saya perintahkan bergerak cepat. Meski sempat kabur dari rumahnya, kurang dari 2 X 24 jam, kami akhirnya berhasail meringkus pelaku di wilayah hukum Polres Pinrang “, jelas Alan.

Atas perbuatannya lanjut Alan, pelaku akan dijerat UU Nomor 35 tahun 2014 sebagaimana perubahan dari UU No 23 thn 2002 tentang Perlindungan anak pasal 82 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...