MAKASSAR – Ini dia pengakuan Tri Wahyuni yang merupakan karyawati Studio 33 salah satu tempat hiburan di Grand Clarion Hotel yang mengaku nyaris menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum sopir Taksi, Minggu, (16/10/2016) sekira pukul 03.00 Wita di Jalan Kelapa III Makassar.
Korban mengaku berlangganan taksi tersebut dan sudah dua kali mengendarai mobil yang dikemudikan oleh pelaku. Meski gagal melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban, namun pelaku masih sempat melakukan pelecehan seksual dengan mencium dan meraba tubuh korban.
Baca Juga :
Beruntung korban melakukan perlawanan dan mengundang perhatian warga sekitar. Pelaku yang melihat kedatangan warga langsung memilih kabur dan meninggalkan korbannya. Korban sendiri melapor ke Mapolsek Panakkukang dengan nomor laporan polisi Lp/1722/K/X/2016/Restabes Mksr/Sek Pnk.
Pihak Polsek Panakkukang sempat melakukan pencarian pelaku di pangkalan di Jalan AP Pettarani, namun tidak berhasil menemukannya. (*)
Komentar