MAKASSAR–Asmaul Husna, (21), mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang tewas dibunuh sang kekasihnya Ridhoyatul Khaer alias Ridwan.
Tewasnya mahasiswi jurusan Akuntansi itu menggegerkan civitas di kampus tersebut. Pasalnya, mahasiswi semester 7 itu ditemukan tewas penuh darah di kamar kontrakannya Perumahan Citra Elok, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, pada Sabtu (14/12/2019) lalu oleh kerabatnya.
Ironisnya, sebelum dibunuh, korban menulis puisi yang ditujukan kepada ibunya. Dalam puisi itu, sepertinya korban melakukan kesalahan besar dan mengalami pertentangan batin.
Baca Juga :
Bahkan dalam puisi tersebut, korban seperti punya firasat akan meninggal dengan cara yang tragis. Salah satu kalimat isi pusisnya, Ia menulis, “haruskah anak ibu meninggalkan dunia dengan cara paling tragis atau hidup di dunia dengan cara paling tragis pula.”
Puisi tersebut lantas viral di media sosial. Berikut lirik puisi yang ditulis korban sebelum dibunuh:
Anak Ibu sedang menahan tangis;
Katanya karma sedang berjalan menuju ke arahnya, katanya karma akan segera menjemputnya.
Anak ibu Ialu menangis;
Tangisannya pelan tak terdengar dibalik pintu toilet karena sedang menggigit bibir bawahnya agar suaranya tangisannya tak pecah hingga akan muncul desas desus tanya para penggibah.
Tangisnya tak terdengar karena disamarkan oleh suara air yang keluar dengan patuhnya dari mulut bapak keran di toilet.
Anak ibu Ialu diam;
Pikirannya penuh dengan kesalahan dan cara menempuh penebusan.
Haruskah anak ibu meninggalkan dunia dengan cara paling tragis atau hidup di dunia dengan cara paling tragis pula.
Anak ibu kemudian tertidur;
Terpejam dengan mata sembab, tubuh dingin dipeluk angin malam tak ada yang peduli.
Sebab ibu jauh di sana dan tak tahu apa-apa tentang anaknya ini.
Diberitakan sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Syamsuddin mengatakan, bahwa korban dihabisi nyawanya oleh pacarnya sendiri pada Jumat, 13 Desember 2019, sekitar pukul 15.00 Wita.
“Aksi pembunuhan ini terjadi pada hari Jumat sekitar pukul 3 siang. Di mana saat itu kondisi rumah hanya ada pelaku dan korban,” ungkap Syamsuddin.
Kendati demikian, polisi telah menyelidiki dan mendalami motif pelaku hingga tega menghabisi nyawa korban.
“Ridhoyatul melakukan aksinya dengan menutup wajah korban dengan menggunakan bantal selama 15 menit. Setelah itu, dia melihat korban masih hidup lalu ke dapur untuk mengambil pisau untuk membunuh korban. Kemudian pelaku kabur,” ujarnya.
Syamsuddin menerangkan, bahwa pelaku dan korban memang memiliki hubungan yang dekat. dan berdasarkan pengakuan pelaku ia menghabisi korban yang telah diketahui hamil 4 bulan.
“Yang jelas antara pelaku dengan korban ini ada hubungan khusus,” tutupnya.
Lebih lanjut, Iptu Syamsuddin menambahkan kini pelaku Ridho sapaan Ridhoyatul Khaer disangkakan pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
“Jadi pelaku yang sengaja menghilangkan nyawa kekasihnya kami sementara mengembangkan penyelidikan, dan jika nantinya bisa dibuktikan ada perencanaan pembunuhan, maka kami akan kenakan pasal berlapis,” terang pangkat dua balok berwarna emas itu kepada awak media, Sabtu (14/12/2019).
Diketahui, pelaku Ridho merupakan juga seorang berstatus sama dengan korban yakni mahasiswa di UIN Alauddin Makassar.
Komentar