PINRANG – Dunia pendidikan di Kabupaten Pinrang kembali tercoreng. Pasalnya, salah seorang oknum guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Dusun Majjakka, Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang berinisial LK (24) dilaporkan ke Mapolsek Suppa Pinrang atas kasus dugaan pencabulan terhadap salah seorang muridnya berinisial DM (11).
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, Selasa (17/1/2017), tindakan bejat pelaku tersebut ketahuan setelah korban menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya. Dihadapan orang tuanya, korban mengaku dicabuli pelaku di dalam kamar mandi (WC) sekolah saat jam istirahat tiba, Jumat, (13/1/2017) pekan lalu.
Saat itu, Korban dipaksa untuk membuka rok dan celana dalamnya. Lalu dicabuli pelaku. Mengetahui hal itu, orang tua korban langsung melaporkan pelaku ke Mapolsek Suppa.
Baca Juga :
Kapolsek Suppa, AKP Muhammad Yusuf Badu yang dikonfirmasi, Selasa (17/1/2017), membenarkan adanya kasus itu. Namun pihaknya belum bisa memberi keterangan lebih jauh.
“Kasus itu sementara kami tangani. Prosesnya masih berjalan. Kalau ada perkembangannya, nanti kami informasikan,” tandasnya. (*)
Komentar