Logo Lintasterkini

Warga Koya Koso Serahkan Senpi Ilegal

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 17 Januari 2019 12:04

Warga Koya Koso serahkan senjata api ilegal.
Warga Koya Koso serahkan senjata api ilegal.

KOYA KOSO, PAPUA — Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH Pos Koya Koso menerima senjata api (senpi) rakitan milik warga bernama Alamsyah (45). Penyerahan senpi oleh warga tersebit di Kampung Kandang, Koya Koso, Selasa (15/1/2019).

Pemilik senjata rakitan mengakui penyerahan senjata miliknya karena kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Menurut Alamsyah penyerahan senjata tersebut dilakukan karena dirinya merasa aman dan tenang dengan kehadiran Personel Satgas.

“Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa warga kampung ingin mendukung Personel Satgas dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.” ujar Alamsyah.

Sebelumnya, Personel Satgas juga telah banyak memberikan bantuan-bantuan seperti kegiatan pengobatan door to door serta mensosialisasikan kepada masyarakat setempat untuk tidak menggunakan narkoba. Selain itu disampaikan kepada warga untuk tidak mengkonsumsi miras, larangan kepemilikan senjata api karena setiap tindakan tersebut ada sanksi dan ancaman pidananya.

Timbulnya kesadaran Alamsyah menyerahkan senpi miliknya berawal saat personel Satgas Pamtas melakukan kegiatan pengobatan di rumah warga tersebut. Saat itu istri Alamsyah yang diobati karena sakit.

Selesai dilakukan pengobatan, Alamsyah mengajak personel satgas ke kebun miliknya. Di lokasi ini dia langsung menyerahkan senjata rakitan tersebut kepada Danpos Koya Koso Serka Sulaiman.

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos, M.Tr (Han) mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Alamsyah.

“Kami Personel Satgas sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bapak Alamsyah, ini merupakan salah satu wujud kesadaran masyarakat di wilayah perbatasan akan pentingnya menjaga dan mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah,” ujarnya.

Dia juga berharap agar warga yang lain mengikuti tindakan yang dilakukan oleh Alamsyah yang telah mematuhi peraturan yang ada. (*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...