Logo Lintasterkini

Remaja yang Nge-prank Jadi Pocong di Gowa, Ternyata Dibayar Rp20 Ribu

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Jumat, 17 Januari 2020 17:14

Pocong Gadungan Sedang Diinterogasi di Polres Gowa
Pocong Gadungan Sedang Diinterogasi di Polres Gowa

GOWA–Kepolisian Resor (Polres) Gowa mengamankan seorang remaja berinisial MS (17) lantaran melakukan prank pocong jadi-jadian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang membuat sejumlah warga resah karena terkejut dan membuat orang ketakutan.

MS ditangkap polisi di Jalan Mustafa Dg Bunga, Kabupaten Gowa, Jumat (17/1/1/2020) dini hari tadi. Ia melakukan aksi usilnya itu untuk kepentingan konten viral di media sosial (medsos).

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Gowa, AKP M Tambunan, mengatakan, niat remaja itu ingin manakut-nakuti pengendara yang melintas dan mengaku akan dibayar senilai Rp20 ribu, jika mampu bertahan selama dua menit menjadi pocong dan duduk di pinggir jalan.

“Modusnya itu ingin memang menakut-nakuti, dan dia juga mengaku bahwa dirinya dibayar sebesar Rp20 ribu dengan menggunakan pakean pocong selama dua menit, serta ada rekannya yang video dan rencana akan diviralkan,” Ungkap Tambunan saat menggelar jumpa pers dihalaman Mapolres Gowa, Jumat (17/1/2020).

Tambunan menjelaskan bahwa MS ini disuruh oleh rekannya berdandang ala hantu pocong dan Menurut pengakuannya, Ia dibayar oleh seseorang untuk menakuti pengendara, lalu direkam menggunakan kamera ponsel. Hingga akhirnya remaja yang biasanya bekerja sebagai tukang dekorasi pesta pernikahan itu digelandang ke Mapolres Gowa

“Jadi MS ini bekerja sebagai buruh dekorasi pengantin. Kemudian saat pulang rekannya menyuruhnya mengambil kain putih yang ada di mobil dan didandani sedemikian rupa seperti pocong. Selanjutnya pelaku pun keluar dari rumah dan duduk di pinggir jalan menggunakan kostum pocong,” Ujarnya

“Sempat membuat warga yang melintas pada ketakutan dan resah dengan perbuatan MS dengan menjadi pocong jadi-jadian jadi kami amankan,” Imbuhnya.

Hingga kini, pelaku MS sendiri saat ini masih berada di Polres Gowa. Barang bukti berupa kain putih serta tali rapiah hijau turut diamankan.

“Jadi sejauh ini terduga pelaku sifatnya masih diamankan, karena belum ada korban yang membuat laporan polisi,” pungkas Tambunan. (*)

Penulis : Supe Ganteng

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...