PAREPARE – Aparat Polres Parepare kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayahnya. Kali ini, pihak kepolisian menangkap Ka (39) warga Soreang saat berada di sebuah rumah di Bukit Madani Kelurahan Lapadde Kecamatan Ujung, Jumat (12/2/2016) malam lalu bersama sabu 1 kilogram.
Pihak Polres Parepare baru mengumumkan hasil tangkapannya Rabu (17/2/2016) setelah dilakukan pengembangan. Tersangka Ka terpaksa ditembak lantaran berupaya kabur saat dilakukan pengembangan.
Kapolres Parepare AKBP Alan Gerrit Abast yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, barang haram itu dibawa tersangka dari Nunukan Kalimantan Timur. “Rencananya akan dipecah-pecah menjadi paket 50 gram,” ujar kapolres.
Baca Juga :
Tersangka, sambungg kapolres, merupakan residivis dan pernah ditangkap aparat Polres Parepare pada 2003 lalu. Ia juga baru saja keluar dari Rutan Palu.
Dijelaskan Alan, tersangka ini cukup cerdik dalam melancarkan aksinya menyelundupkan sabu. Ia menyimpannya di dalam tas yang didesain khusus agar tidak terdeteksi X-Ray.
“Kita masih melakukan pengembangan terhadap tersangka,” ujarnya. (*)
Komentar