LUTRA – Seorang honorer pada Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Luwu Utara bernama Alimuddin (47) tertangkap tangan menerima uang diduga pungutan liar (pungli). Oknum honorer DLLAJ tersebut tertangkap tangan Tim Saber Pungli Polres Luwu Utara, Jumat (17/2/2017), sekira pukul 14.30 Wita.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) honorer DLLAJ Lutra tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani. Ia menyebutkan, lokasi penangkapan oknum honorer DLLAJ itu di Pos Tarobok, Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.
Tim saber pungli Polres Luwu Utara awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi di Pos Tarobok. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung mengintai dari jarak yang cukup dekat, dan mendapati seorang sopir truk bernama Jasman (44), menyerahkann uang retribusi sebesar Rp20.000 kepada pegawai honorer DLLAJ Pos Tarobok tersebut.
Baca Juga :
“Pada saat oknum pegawai DLLAJ itu menerima uang, sopir tidak diberikan bukti karcis retribusi, sehingga patut diduga melakukan pungutan liar (pungli),” ucap Dicky.
Selain menggelandang oknum pegawai DLLAJ Lutra itu, Tim Saber Pungli juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.273.000 dan 3 (tiga) blok karcis retribusi, 1 lembar surat tugas dan daftar nama petugas DLLAJ di Pos Tarobok. (*)


Komentar