MAKASSAR – Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan diterapkan di Kota Makassar. Ada belasan ruas jalan yang nantinya terpantau kamera CCTV.
Sedianya mulai diterapkan pada Rabu hari ini (17/03/2021), namun jadwal peluncurannya ditunda.
Sebagaimana dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Sentoe kepada awak media di Makassar.
Baca Juga :
“Diundur hingga Selasa 23 Maret,” tuturnya.
Kombes Pol Frans lalu berujar, kamera pemantau telah dipasang di 16 titik ruas jalan yang dianggap strategis. Termasuk di wilayah perbatasan Kota Makassar dengan Maros dan Gowa.
“Ada enam belas titik kamera di wilayah hukum Kota Makassar,” ucapnya.
Berikut ruas jalan yang terpantau kamera pengawas ETLE, Jalan Haji Bau, Jalan Dr Sam Ratulangi, Jalan Gunung Bulusaraung, Jalan RA Kartini-Jendral Sudirman, Jalan Nusantara, Persimpangan Jalan Batu Putih, Jalan Ahmad Yani, Jalan Letjend Hertasning.
Kemudian, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Sultan Alauddin, Jalan Barombong, Jalan Perintis Kemerdekaan, Perlimaan Bandara Sultan Hasanuddin, Perbatasan Makassar-Maros dan Perbatasan Makassar dan Gowa (*)
Komentar