PINRANG – Menindaklanjuti keluhan warga dan pengguna jalan terkait penggunaan badan jalan sebagai lokasi parkir oleh nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Temmasarangnge Pinrang, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Pinrang, Mantong melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di loaksi tersebut, Selasa (17/4/2018) pagi.
Tiba di lokasi, Mantong yang didampingi sejumlah pejabat jajarannya langsung menegur Satpam serta tukang parkir BRI Unit Temmasarangnge agar tidak mengulang lagi perbuatannya yang menjadikan badan jalan sebagai lokasi areal parkir nasabah.
“Saya tegaskan, jangan menjadikan badan jalan areal parkir kendaraan karena hal itu kerap menjadi penyebab kemacetan arus lalu lintas. Apalagi, badan jalan yang dijadikan lokasi areal parkir itu merupakan jalur poros trans Sulawesi,” terang Mantong saat dikonfirmasi lintatserkini.com, beberapa saat setelah melakukan Sidak.
Baca Juga :
Mantong menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir adanya parkir seperti itu. Dia berjanji, pihaknya akan melakukan pengawasan rutin agar kelancaran lalu lintas serta hak-hak pengguna jalan di Kabupaten Pinrang tidak dicaplok oleh kepentingan pribadi atau kelompok.
“Mereka punya halaman kantor, silahkan gunakan halaman itu untuk areal parkir. Kalau ditata dan diatur dengan baik, pasti bisa,” tandasnya. (*)
Komentar