MAKASSAR – Kasus penemuan mayat perempuan korban pembunuhan di Duta Graha, Dusun Tinggi, Desa Tenringakae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros beberapa hari lalu, akhirnya terkuak.
Kasus itu berhasil diungkap oleh Tim gabungan Resmob Ditreskrim Polda Sulselbar, Polres Maros dan Polsek Mandai.
Dari informasi yang dihimpun, korban teridentifikasi bernama Rampe (49), yang berdomisili di belakang Pesantren Darul Istiqomah Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai Kabupaten Maros.
Baca Juga :
Sementara pelakunya merupakan kekasih dari keponakan korban yang pernah melakukan affair dengan korban atas nama Haidir Aldin alias Ivan (21), warga Kampung Tiu, Dusun Sentosa, Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.
Sebelumnya pada hari Sabtu (14/5/2016), sekira pukul 21.30 Wita, pelaku mengantar pulang keponakan korban bernama Indah yang merupakan kekasihnya tersebut, ke rumahnya.
Selanjutnya pelaku menjemput korban di rumahnya setelah mendapat SMS bahwa korban takut sendirian di rumah. Sekira pukul 22.00 Wita, pelaku mengantar korban ke Panampu untuk menemui suaminya.
Namun di tengah perjalanan korban tidak bersedia membelikan makan malam maka pelaku menghentikan laju motor di TKP.
Saat itu pelaku sudah terlalu jengkel terhadap korban karena sering kasar terhadap pelaku.
Alasannya korban sering tidak belikan makan dan tidak mau bantu bayar cicilan motor padahal pelaku merasa sering membantu korban. Selama ini pelaku terlibat affair dengan korban dan telah berhubungan intim sebanyak dua kali, sebelum korban menikah lagi.
Puncak kemarahan pelaku, disaat korban menolak berhubungan badan di TKP. Akhirnya, pelaku mengambil gunting dari jok motor lalu menikam leher, dada, dan punggung korban hingga tewas.
Kemudian, jasad korban ditarik ke parit sawah lalu pelaku meninggalkan TKP dan pelaku tiba di rumahnya sekitar pukul 23.30 Wita.
Pelaku sendiri diringkus di rumahnya pada hari Senin (16/5/2016), sekira pukul 23.00 Wita.
Selain mengamankan pelaku, Tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi DD 2689 XV yang terdapat sisa bercak darah milik korban, sebuah gunting gagang biru sepanjang 20cm, celana hitam dan jaket hijau dengan bercak darah korban serta perhiasan emas milik korban.
Sejauh ini pelaku sementara dalam proses lebih lanjut di Polsek Mandai. (*)
Komentar