MAKASSAR – Aparat Satuan Narkoba Polres Maros akhirnya berhasil menangkap pemilik sabu yang berhasil digagalkan penyelundupannya di Bandara Internasional Hasanuddin pada Sabtu (16/1/2016) lalu.
Pemiliknya yakni Anriyani (16), warga Kompleks Sapiria berhasil ditangkap di kantor PT Suryagita Nusaraya Cargo di Jalan Ranggong, Senin (18/1/2016) sekira pukul 09.30 Wita. Anriyani ditangkap saat akan menjemput paket yang sebelumnya diamankan pihak bandara.
[Baca Juga : Petugas Bandara Hasanuddin Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Ambon ]
Baca Juga :
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Maros AKP Hendra Suryanto. Tanpa perlawanan, Anriyani yang beralamat di Jalan Sunu Lorong 2, kompleks Sapiria itu langsung digelandang ke Polres Maros.
Adapun dua sachet sabu yang diamankan dalam paket kiriman itu beratnya 8,84 gram. Saat ini kasusnya masih dikembangkan pihak Polres Maros.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan. Dia diduga sebagai kurirnya dan merupakan jaringan kampung Sapiria,” ujar Kasat Narkoba Polres Maros AKP Hendra Suryanto.
Paket kiriman awalnya diamankan petugas Xray terminal cargo Bandara Sultan Hasanuddin, Saparuddin. Paket itu berisi empat buah batu bata, empat lembar pakaian bekas dan dua schet sabusabu.
Di paket tersebut tertera nama pengirim Anriyani ditujukan kepada Ari, alamat Jalan Melati no. 12 Ambon. (*)
Komentar