SIDRAP – Aksi balapan liar atau ‘Bali’ yang belakangan ini kembali marak di Kabupaten Sidrap, khususnya di wilayah Kota Pangkajene mulai dikeluhkan masyarakat.
Olehnya itu, sebagai langlah tindak lanjut akan keluhan warga tersebut, Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Sidrap langsung membentuk Tim Khusus (Timsus) yang bertugas menangani masalah balapan liar, termasuk penindakan untuk suara bising knalpot racing. Tim khusus ini dinamakan Tim ‘Pegas Bali’ yang artinya Penindakan Tegas Balap Liar.
“Sudah banyak keluhan masyarakat akan aksi balapan liar. Ini yang akan kita tindak tegas dengan membentuk Timsus mobile yang akan bergerak terus mencari pelaku bali dan Ranmor bersuara bising,” ungkap Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Abdul Azis kepada awak media, Rabu (17/1/2018).
Baca Juga :
Azis menjelaskan, Timsus ini nantinya bekerja secara Random dengan tehnik undercover mobile. Mereka bertugas tanpa berpakaian dinas agar tidak diketahui keberadaannya. Namun Timsus ini tetap diback-up petugas berseragam.
“Sengaja tehnik ini digunakan karena sangat efektif menindak tegas pelaku bali. Biasanya, pelaku bali bubar duluan manakala petugas patroli berpakaian seragam yang muncul lebih awal,” jelasnya.
Dia berharap, kalangan anak muda khususnya pelajar di Kabupaten Sidrap untuk tidak terlibat aksi Bali yang sangat mengganggu ketenangan masyarakat.
“Sanksinya tegas. Selain tilang, kendaraannya juga kita tahan paling lama sebulan di Mapolres Sidrap. Kita lepas, setelah orangtua pelaku balapan liar membayar denda tilangnya dan datang ke Mapolres Sidrap membuat pernyataan khusus untuk bersedia membina anaknya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya. (*)
Komentar