Logo Lintasterkini

Simpan 50 Gram Sabu di Pedesaan, Dua Petani Diringkus

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 18 Februari 2016 19:40

Tim Gabungan Polda Sulsel saat berada di Desa Mario bersama pengedar sabu yang diringkus.
Tim Gabungan Polda Sulsel saat berada di Desa Mario bersama pengedar sabu yang diringkus.

MAKASSAR – Selain dikenal sebagai lumbung padi, Kabupaten Sidrap juga masih merupakan lumbung narkoba jenis sabu. Itu terbukti dari hasil penggerebekan tim gabungan Dit Narkoba, Dit Intelkam, Dokpol dan Propam Polda Sulsel yang di back up sejumlah personel Resintelmob Satbrimob Polda Sulsel.

Dimana pada hari Rabu (17/2/2016), sekira pukul 12.30 Wita, di Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, tim Polda Sulsel berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga kuat sebagai kurir dan bandar sindikat peredaran narkoba lintas kabupaten.

Kedua pemuda yang diamankan tersebut masing-masing Barman (21) dan Asriadi alias Kadi (36), keduanya warga jalan Mangga, Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap.

Kedua pemuda tersebut diamankan terkait pengembangan kasus narkoba di rumah kost jalan Bau Massepe Kota Pare-pare pada hari Selasa (16/2/2016), dalam rangkaian Operasi Antik 2016.

Informasi yang dihimpun, sekira pukul 11.30 wita, Tim Gabungan bergerak dari hotel kenari Kota pare-pare menuju ke Desa Mario Kecamatan Kulo Kabupaten Sidrap untuk melakukan pengembangan.

Selanjutnya pada pukul 13.00 wita, tim gabungan tiba di Desa Mario Kecamatan Kulo Kabupaten Sidrap dan langsung melakukan transaksi dan berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai kurir Narkoba bernama Barman (21), yang kesehariannya bekerja sebagai petani.

Pada pukul 13.10 wita, tim melakukan pengembangan di TKP, dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang lagi yang diduga menyimpan Narkotika jenis shabu bernama Asriadi alias Kadi (36).

Saat dilakukan pengembangan di rumah Barman (21), tim menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 buah timbangan digital, 2 sachet shabu dengan berat 50 gram dan 1 buah hp blackberry.

Selanjutnya sekira pukul 16.00 Wita, tim membawa dua laki-laki yang diduga terlibat kasus Narkoba menuju Kota Pare-pare untuk menjalani pemeriksaan sementara. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...