MAKASSAR – Sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui. Mungkin begitu pepatah yang bisa menggambarkan keberhasilan anggota Tim Khusus Polda Sulsel ini.
Saat melakukan aksi pengejaran terhadap pelaku pembobolan rumah, Timsus Polda Sulsel berhasil juga berhasil membekuk dua pengedar sabusabu yang berada di Jalan Santaria, Minggu, sekira pukul 00.30 Wita. Kedua pengedar adalah sekuriti perumahan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Lintasterkini.com, awalnya anggota menerima informasi jika dua pelaku pembobolan rumah yang kerap melakukan aksinya di wilayah Kota Makassar berada di Jalan Santaria, Kecamatan Makassar. Anggota Tim Khusus Polda Sulsel yang dipimpin Dantim Tim Khusus Polda Sulsel kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud.
Baca Juga :
Hanya saja, bukan pelaku pembobol rumah yang didapati. Petugas menemukan Jumain (37) security perumahan yang baru saja menggunakan sabusabu.
Di hadapan petugas, selain menggunakan sabusabu ia juga mengedarkan barang haram tersebut guna mendapatkan keuntungan. “Iye pak, jadi saya kalau beli Rp300 ribu setiap 1 gramnya, saya pecah-pecah menjadi tiga shacet lalu saya jual Rp 100 ribu per shacet,” ujar Jumain saat diamankan.
Dari pengakuan Jumain, petugas selanjutnya melakukan pengejaran terhadap Nasir yang saat itu berhasil diamankan bersama Imran dan Ady yang merupakan pelaku pembobolan. Ketiganya diamankan sesaat setelah pesta narkoba.
Nasir sendiri merupakan bandar narkoba yang diketahui keberadaanya dari Jumain. Pasalnya, Jumain membeli sabu tersebut dari Nasir.
Dantim Khusus Polda Sulsel, Aiptu Ikbal Kosman yang ditemui mengatakan, sebelum diamankan Nasir baru saja berpesta sabusabu sambil minum ballo, minuman keras khas Sulawesi Selatan. “ Jumain dan Nasir ini merupakan seorang pengedar sabusabu” kata Ikbal.
Selain itu, Ikbal juga menambahkan bahwa tujuan penangkapan ini sebenarnya ingin mengamankan pelaku pembobolan rumah. “Target kami Akbar dan Imran namun ternyata kami juga menemukan sejumlah sabusabu yang terbungkus di shacet kecil milik Jumain dan Nasir,” terangnya.
Tidak hanya itu, hasil pengembangan dari Imran ditangkap pula Arfa yang merupakan pelaku pembobolan rumah. Sementara seorang rekannya bernama Akbar masih dalam pengejaran.
Ditambahkan pula, Imran alias Mandra rencananya akan diserahkan ke Mapolsek Panakukang lantaran diketahui sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Panakukang pada bulan Januari 2018 lalu. Dua rekannya telah berhasil diamankan Polsek Panakukang. (*)
Komentar