MAKASSAR – Sepasang suami istri ini harus berurusan dengan aparat Polsek Panakkukang, lantaran diduga melakukan penganiayaan, Rabu (17/3/2021) malam. Mereka dilapor karena menganiaya seorang pria bersama dua anak perempuannya.
Kedua bocah yang didampingi orangtuanya itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Panakkukang untuk melaporkan kejadian tersebut. Orang tua korban bernama Samsuddin tidak terima atas penganiayaan yang dilakukan sepasang suami istri tersebut di Jalan AP Pettarani II pada Rabu malam yang tidak lain tetangganya.
Menurut Samsuddin, anaknya dianiaya hanya gegara bermain di asrama depan rumah pelaku. Kedua pelaku menggunakan benda tumpul memukul hingga membuat lebam.
Baca Juga :
“Saya sempat menegur pelaku tapi mereka malah tidak terima dan malah memukul saya juga,” ujar korban.
Kapolsek Panakkukang, Komisaris Polisi (Kompol) Jamal Fathur Rakhman, membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penganiayaan tersebut. “Kedua pasangan suami istri sudah diamankan untuj dimintai keterangan. Kasus ini masih dalam penyelidikan,” ujar Kapolsek.
Disampaikan pula, jika keduanya bersalah akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)
Komentar