MAKASSAR – Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulsel, dibawah pimpinan Kanit Resmob AKP Mochammad Yunus Saputra, kembali melumpuhkan seorang pelaku Curanmor bernama Arif Pradana (21), warga jalan Sukaria 1, yang sehari-harinya bekerja sebagai penjual empek empek di sekolah yang ada di Kota Makassar.
Namun penghasilan yang minim, membuat pelaku tergiur untuk melakukan aksi kejahatan berupa pencurian kendaraan bermotor bersama seorang rekannya berinisial JN, warga jalan Sukamaju.
Pelaku sendiri diringkus pada hari Minggu (17/4/2016), sekira pukul 20.00 Wita, di rumahnya. Selanjutnya, pelaku digelandang oleh Tim Resmob Ditreskrim Mapolda Sulsel dipimpin Ka Tim 2 Iptu Irfan untuk dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap rekan pelaku berinisial JN.
Baca Juga :
Dari informasi yang dihimpun, pelaku yang merupakan DPO kasus Curanmor pernah melakukan aksinya di jalan Poros Malino sebanyak dua kali dan berhasil mengambil motor Suzuki Spin warna Orange. Di Sudiang berhasil membawa kabur motor Yamaha Mio Soul warna hijau.
Ditemui Lintasterkini.com, pelaku mengaku jika mendapatkan uang hasil penjualan motor curian sebesar 300 ribu per unitnya. “Saya hanya dapat uang 3 ratus ribu sama teman saya” ujar pelaku.
Tersangka diringkus berdasarkan LP/370/III/K/Restabes Mksr/Sek Biringkanaya. Saat dilakukan pengembangan untuk mencari rekannya yang lain berinisial JN pada hari Senin (18/4/2016), dinihari, yang bersangkutan berusaha kabur.
Meski sudah diberikan tembakan peringatan beberapa kali, namun tersangka tidak menghiraukannya. Akhirnya yang bersangkutan dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki kirinya sebanyak satu kali tembakan” urai Kanit Resmob Ditreskrim Mapolda Sulsel Akp Mochammad Yunus Saputra.
Pelaku yang berhasil dilumpuhkan dengan timah panas, akhirnya dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
Usai mendapatkan perawatan medis, pelaku diserahkan ke Mapolsek Biringkanaya guna proses lebih lanjut. (*)
Komentar