Logo Lintasterkini

DPRD Tegaskan Soal THR, Ada Sanksi Pencabutan Izin Usaha Jika Diabaikan

Budi S
Budi S

Minggu, 18 April 2021 00:03

Ketua Komisi D DPRD Makassar
Ketua Komisi D DPRD Makassar

 

MAKASSAR – Legislator DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir mengingatkan sekaligus menegaskan kepada seluruh pengusaha untuk melaksanakan kewajibannya di akhir Ramadan 1442 Hijriah.

Pengusaha diminta untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (TRH) lebaran Idul Fitri ke karyawan, tepat waktu.

Tidak hanya kepada pelaku usaha, Wahab Tahir juga menekankan peran pengawasan oleh perangkat daerah terkait. Dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Makassar.

Dinas terkait harus lebih ketat mengawasi dan memonitoring hak karyawan swasta.

“Kalau memang ada perusahaan yang tidak membayarkan THR ke karyawan, laporkan saja. Kami akan merekomendasikan agar usaha tersebut izinnya dicabut. Tidak usah beroperasi di Makassar,” tegas Wahab Tahir yang juga Ketua Komisi D DPRD Makassar, Sabtu (17/04/2021).

“Jangan sampai juga ada THR yang dicicil,” lanjutnya.

Persoalan THR, diakuinya kerap dikeluhkan karyawan setiap tahunnya.

Untuk itu, Wahab Tahir berjanji akan membuka posko pengaduan khusus THR menjelang lebaran.

“Kementerian sudah memberi sinyal. Pembayaran THR itu sudah dilakukan tujuh hari sebelum lebaran,” tambah Ketua Fraksi Partai Golkar ini. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...