PAREPARE – Menindaklanjuti pengembangan dari tertangkapnya Satia Seelan Supramaniam (30) Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Selasa (17/5/2016) malam di bandara International Sultan Hasanuddin Makassar, jajaran Polres Parepare ikut mengamankan dua warga Malaysia lainnya, Rabu (18/5/2016) pagi.
Dua warga Malaysia tersebut diduga kaki tangan jaringan Narkoba Internasional. Mereka masing-masing Kalai Selvan Sivanasan (30) dan Thamordaran Sravagan (26) diamankan dari sebuah kamar pada sebuah Hotel Pariwisata di jalan Sulawesi Kota Parepare.
Penangkapan di kamar 203 hotel tersebut dipimpin langsung Kapolres Parepare, AKBP Alan Gerrit Abast.
Baca Juga :
[baca juga : Warga Malaysia Kedapatan Bawa Sabu 1 Kg di Bandara Hasanuddin]
Dari pengakuan WNA asal Malaysia yang tertangkap terlebih dahulu di Bandara Internasional Hasanuddin Makassar karena mencoba menyelundupkan narkotika jenis Sabu sabu seberat 1 Kg, dua WNA Malaysia yang kami ringkus ini juga merupakan jaringannya,” ujar apolres Parepare, AKBP Alan Gerrit Abast, saat memberikan keterangan kepada awak media.
Dikatakan, langkah tersebut dimbil berdasarkan hasil koordinasi dengan Kasubdit ResNarkoba Polda Sulselbar yang menangani kasus tersebut.
Alan mengakui, saat dilakukan penggeledahan dalam kamar, tidak ada barang bukti yang ditemukan. Namun keduanya tetap diamankan ke Mapolres Parepare untuk dimintai keterangan.
“Kita masih melakukan pengembangan. Kuat dugaan jika keduanya merupakan sindikat peredaran narkoba Internasional. Karena keduanya merupakan jaringan dari pelaku yang ditangkap sebelumnya di Bandara Internasional Hasanuddin Makassar. Namun untuk penyelidikan selanjutnya, mereka akan kami serahkan ke DitResNarkoba Polda Sulselbar,” jelas Alan. (*)
Komentar