Logo Lintasterkini

Kantongi Sabu 5,82 Gram, Dua Peternak Diciduk Polisi

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 18 Juli 2018 14:09

Abd Asis, salah seorang tersangka yang diamankan
Abd Asis, salah seorang tersangka yang diamankan

SIDRAP – Dua peternak asal Kabupaten Sidrap dan Pinrang diciduk Tim Satuan ResNarkoba Polres Sidrap, AKP Indra Waspada Yudha di belakang Masjid Abokongeng Desa Abokongeng Kecamatan Kulo Kabupaten Sidrap, Senin (16/07/2018) malam lalu.

Abdul Azis Alias Asi’e (35) warga Desa Abokongeng Kecamatan Kulo Kabupaten Sidrap dan Lomba’e (36) asal Kampung Pisang Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang diringkus petugas karena tertangkap tangan mengantongi 6 sachet kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu seberat 5, 82 gram.

Keduanya berhasil dibekuk setelah terpancing untuk bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli. Diduga, keduanya merupakan jaringan pelaku narkoba lintas daerah.

“Keduanya berprofesi peternak dan merupakan jaringan antar kabupaten Sidrap dan Pinrang,” ungkap Kasat ResNarkoba Polres Sidrap, AKP Indra Waspada Yudha kepada awak media, Rabu (18/7/2018).

Indra menuturkan, pengungkapan ini berdasakan informasi masyarakat. Dimana keduanya dilaporkan kerap melakukan transaksi narkoba di Desa tersebut.

“Menerima informasi dari masyarakat, kami bergerak dengan metode Under Cover Buy atau pembelian terselubung untuk memancing pelaku bertransaksi dengan personel yang menyamar sebagai pembeli,” terang Indra.

Saat ini, lanjut Indra, pelaku telah diamankan di Polres Sidrap guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal 114 junto pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Obat Terlarang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (*)

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

News02 Oktober 2023 16:23
Di Makassar 975 STNK Terblokir ETLE Masyarakat diimbau Segera Konfirmasi
MAKASSAR – Selama Operasi Zebra Pallawa 2023 hingga 29 September 2023 sebanyak 975 surat tanda nomor kendaraan (STNK) terblokir di wilayah kot...
News02 Oktober 2023 14:18
Pengda PJI Sulsel Periode 2023-2028 Resmi Terbentuk
MAKASSAR – Kepengurusan Pengda Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan telah resmi terbentuk dengan masa jabatan periode 2023 ...
News02 Oktober 2023 14:11
Normalisasi Pengelolaan, Pemkot Makassar Ambil Alih Pasar Butung
MAKASSAR – Pemkot Makassar mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan aset Pasar Butung. Pemkot Makassar melalui Perumda Pasar Makassar Raya te...
News02 Oktober 2023 13:32
Peringati Maulid Nabi Muhammad, AKBP Erwin Syah: Mari Teladani Nabi Muhammad
SIDRAP – Polres Sidrap gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas Polres Sidrap Jl. Bau Massepe No. 1 Kel. Pangkajene Kec. Ma...