Logo Lintasterkini

MUI Tegaskan PPKM Darurat Tak Bisa Halangi Salat Idul Adha dan Takbiran

Maulana Karim
Maulana Karim

Minggu, 18 Juli 2021 21:23

MUI Tegaskan PPKM Darurat Tak Bisa Halangi Salat Idul Adha dan Takbiran

JAKARTA– Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan bahwa kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tak bisa menjadi halangan bagi masyarakat dalam menjalani ibadah di Hari Raya Idul Adha 1442 H.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam mengatakan, PPKM Darurat hanya membatasi tata cara dalam melaksanakan rangkaian ibadah di Hari Raya Idul Adha.

“Sejak awal pandemi MUI memberikan panduan keagaman, dan PPKM Darurat tidak menghalangi pelaksanaan
Idul Adha. Pemilihan diksi ini sangat penting, ketika maksudnya baik namun pemilihan diksi tak tepat, jadinya malah tidak sampai kepada masyarakat,” ujar Asrorun dalam diskusi virtual, Ahad (18/7/2021), dilansir dari Liputan6.com.

Asrorun menegaskan bahwa mengumandangkan keagungan Allah SWT dalam takbiran tidak dilarang. Begitu juga dengan pelaksaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tetap harus dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

“Diksi seperti takbiran ditiadakan itu salah, jadi takbiran tidak terhalang dengan adanya PPKM Darurat, hanya caranya yang berbeda, begitu juga dengan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tidak dilarang, hanya caranya saja yang berbeda,” jelas Asrorun.

Asrorun menyebut, prinsip dari PPKM Darurat ini untuk menekan terjadinya potensi penularan Covid-19. Menurut dia, rumah ibadah masih tetap harus dibuka. Sebab, rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebahai tempat ibadah, melainkan bisa untuk kegiatan sosial dan lainnya.

“Untuk kepentingan syiar, seperti azan dan sebagainya ini tentu tidak relevan jika diberikan batasan. Yang ditiakan adalah aktivitas yang menimbulkan kerumunan,” kata Asrorun.

Bagi mereka yang pada malam takbiran bertugas menjaga hewan kurban di masjid masih bisa melakukan takbiran dengan tetap menjaga jarak dengan petugas lainnya.

Begitu juga para petugas PPKM Darurat yang berjaga di malam takbiran masih bisa mengumandangkan keagungan Allah SWT. “Takbiran bisa tetap dilakukan yang terpenting menghindari kerumunan itu,” kata dia.

Asrorun memahami, pandemi Covid-19 ini membuat kegiatan masyarakat berubah drastis dibanding sebelum pandemi. Namun demikian, menurutnya, menghindari penyakit jauh lebih baik untuk diri sendiri dan orang lain.

“Kita biasa merasakan sahdu takbir keliling, kita biasa merasakan sahdunya melaksanakan Idul Adha di area lapang. Nah ketika ada problem berbeda, masyarakat belum bisa menerimanya,” katanya.(*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...