Logo Lintasterkini

MUI Tegaskan PPKM Darurat Tak Bisa Halangi Salat Idul Adha dan Takbiran

Maulana Karim
Maulana Karim

Minggu, 18 Juli 2021 21:23

MUI Tegaskan PPKM Darurat Tak Bisa Halangi Salat Idul Adha dan Takbiran

JAKARTA– Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan bahwa kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tak bisa menjadi halangan bagi masyarakat dalam menjalani ibadah di Hari Raya Idul Adha 1442 H.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam mengatakan, PPKM Darurat hanya membatasi tata cara dalam melaksanakan rangkaian ibadah di Hari Raya Idul Adha.

“Sejak awal pandemi MUI memberikan panduan keagaman, dan PPKM Darurat tidak menghalangi pelaksanaan
Idul Adha. Pemilihan diksi ini sangat penting, ketika maksudnya baik namun pemilihan diksi tak tepat, jadinya malah tidak sampai kepada masyarakat,” ujar Asrorun dalam diskusi virtual, Ahad (18/7/2021), dilansir dari Liputan6.com.

Asrorun menegaskan bahwa mengumandangkan keagungan Allah SWT dalam takbiran tidak dilarang. Begitu juga dengan pelaksaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tetap harus dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

“Diksi seperti takbiran ditiadakan itu salah, jadi takbiran tidak terhalang dengan adanya PPKM Darurat, hanya caranya yang berbeda, begitu juga dengan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tidak dilarang, hanya caranya saja yang berbeda,” jelas Asrorun.

Asrorun menyebut, prinsip dari PPKM Darurat ini untuk menekan terjadinya potensi penularan Covid-19. Menurut dia, rumah ibadah masih tetap harus dibuka. Sebab, rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebahai tempat ibadah, melainkan bisa untuk kegiatan sosial dan lainnya.

“Untuk kepentingan syiar, seperti azan dan sebagainya ini tentu tidak relevan jika diberikan batasan. Yang ditiakan adalah aktivitas yang menimbulkan kerumunan,” kata Asrorun.

Bagi mereka yang pada malam takbiran bertugas menjaga hewan kurban di masjid masih bisa melakukan takbiran dengan tetap menjaga jarak dengan petugas lainnya.

Begitu juga para petugas PPKM Darurat yang berjaga di malam takbiran masih bisa mengumandangkan keagungan Allah SWT. “Takbiran bisa tetap dilakukan yang terpenting menghindari kerumunan itu,” kata dia.

Asrorun memahami, pandemi Covid-19 ini membuat kegiatan masyarakat berubah drastis dibanding sebelum pandemi. Namun demikian, menurutnya, menghindari penyakit jauh lebih baik untuk diri sendiri dan orang lain.

“Kita biasa merasakan sahdu takbir keliling, kita biasa merasakan sahdunya melaksanakan Idul Adha di area lapang. Nah ketika ada problem berbeda, masyarakat belum bisa menerimanya,” katanya.(*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News22 Januari 2026 21:46
Luwu–Toraja Satu Rumpun Peradaban, Frederik Kalalembang: Sudah Saatnya Disatukan
JAKARTA — Gagasan pembentukan provinsi baru selalu berangkat dari akar sejarah, kebutuhan objektif daerah, serta kesiapan sosial masyarakatnya. Dala...
Nasional22 Januari 2026 18:48
Panglima TNI Tinjau Yonif TP 890/Gardha Sakti di Garut, Jawa Barat
GARUT – Panglima TNI melaksanakan peninjauan ke Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 890/Gardha Sakti di Desa Cijayana, Kecamata...
Ekonomi & Bisnis22 Januari 2026 10:17
Best Western Plus Makassar Beach Hadirkan Best January Culinary Stay Paket Menginap Nyaman dengan Sajian Kuliner Istimewa
MAKASSAR – Mengawali tahun 2026, Best Western Plus Makassar Beach menghadirkan penawaran spesial bertajuk Best January Culinary Stay, sebuah pak...
Ekonomi & Bisnis22 Januari 2026 10:09
Phinisi Hospitality Indonesia Hadirkan Beyond the Moment, Early Season Wedding Promo di HoRe Expo PHRI 2026 Claro Makassar
MAKASSAR – Phinisi Hospitality Indonesia (PHI), grup perhotelan nasional yang menaungi Claro Makassar, The Rinra Makassar, Dalton Makassar, dan ...