Logo Lintasterkini

MUI Tegaskan PPKM Darurat Tak Bisa Halangi Salat Idul Adha dan Takbiran

Maulana Karim
Maulana Karim

Minggu, 18 Juli 2021 21:23

MUI Tegaskan PPKM Darurat Tak Bisa Halangi Salat Idul Adha dan Takbiran

JAKARTA– Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan bahwa kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tak bisa menjadi halangan bagi masyarakat dalam menjalani ibadah di Hari Raya Idul Adha 1442 H.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam mengatakan, PPKM Darurat hanya membatasi tata cara dalam melaksanakan rangkaian ibadah di Hari Raya Idul Adha.

“Sejak awal pandemi MUI memberikan panduan keagaman, dan PPKM Darurat tidak menghalangi pelaksanaan
Idul Adha. Pemilihan diksi ini sangat penting, ketika maksudnya baik namun pemilihan diksi tak tepat, jadinya malah tidak sampai kepada masyarakat,” ujar Asrorun dalam diskusi virtual, Ahad (18/7/2021), dilansir dari Liputan6.com.

Asrorun menegaskan bahwa mengumandangkan keagungan Allah SWT dalam takbiran tidak dilarang. Begitu juga dengan pelaksaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tetap harus dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

“Diksi seperti takbiran ditiadakan itu salah, jadi takbiran tidak terhalang dengan adanya PPKM Darurat, hanya caranya yang berbeda, begitu juga dengan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tidak dilarang, hanya caranya saja yang berbeda,” jelas Asrorun.

Asrorun menyebut, prinsip dari PPKM Darurat ini untuk menekan terjadinya potensi penularan Covid-19. Menurut dia, rumah ibadah masih tetap harus dibuka. Sebab, rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebahai tempat ibadah, melainkan bisa untuk kegiatan sosial dan lainnya.

“Untuk kepentingan syiar, seperti azan dan sebagainya ini tentu tidak relevan jika diberikan batasan. Yang ditiakan adalah aktivitas yang menimbulkan kerumunan,” kata Asrorun.

Bagi mereka yang pada malam takbiran bertugas menjaga hewan kurban di masjid masih bisa melakukan takbiran dengan tetap menjaga jarak dengan petugas lainnya.

Begitu juga para petugas PPKM Darurat yang berjaga di malam takbiran masih bisa mengumandangkan keagungan Allah SWT. “Takbiran bisa tetap dilakukan yang terpenting menghindari kerumunan itu,” kata dia.

Asrorun memahami, pandemi Covid-19 ini membuat kegiatan masyarakat berubah drastis dibanding sebelum pandemi. Namun demikian, menurutnya, menghindari penyakit jauh lebih baik untuk diri sendiri dan orang lain.

“Kita biasa merasakan sahdu takbir keliling, kita biasa merasakan sahdunya melaksanakan Idul Adha di area lapang. Nah ketika ada problem berbeda, masyarakat belum bisa menerimanya,” katanya.(*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...