Logo Lintasterkini

Terlibat Narkoba, Dua Pria dan Seorang Wanita Dibekuk

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 18 November 2017 10:57

Tiga tersangka narkoba yang dibekuk Tim Satnarkoba Polres Jeneponto.
Tiga tersangka narkoba yang dibekuk Tim Satnarkoba Polres Jeneponto.

JENEPONTO – Tim Satnarkoba Polres Jeneponto berhasil membekuk tiga kawanan pelaku penyalahgunaan narkoba. Satu dari ketiganya merupakan seorang wanita. Ketiganya masing-masing bernama Suandi Bin Nasir (22), Nur Alif Bin Kahar (19), dan Yusna Inti Misi (24).

Berawal Tim Satnarkoba Polres Jeneponto melakukan pengintaian, Rabu (15/11/2017) terhadap pelaku. Dimana sebelumya identitas pelaku telah dikantongi oleh anggota Satnarkoba Polres Jeneponto.

Kuat dugaan jika di sebuah rumah tempat pelaku bercokol, hendak berpesta narkoba. Selanjutnya Tim Satnarkoba menggerebek rumah tersebut. Dari hasil penggerebekan di sebuah rumah ‎milik seorang warga bernama Riswan alias Dandi, tepatnya di Kampung Kasisang Desa Bonto Nompo, Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto tersebut.

Tim Satnarkoba Polres Jeneponto berhasil mengamankan dua orang  pelaku yakni Suandi dan Alif. Selain mengamankan dua orang pelaku di lokasi itu juga, Tim Satnarkoba menyita beberapa barang bukti.

Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa sabu 1 unit unit mobil Pickup Suzuki Futura warna biru dengan nomor Polisi DD 8817 AG yang diduga dikendarai ole Suandi dan Nur Alif, 1 lembar ‎Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 1 unit Hp merk Nokia warna hitam serta Sim card dengan nomor 082344537872 milik Suandi.

Setelah barang bukti dirampungkan, Tim Satnarkoba Polres Jeneponto menggiring kedua pelaku bersama barang bukti kepemilikannya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Dihadapan petugas Kepolisian, kedua pelaku mengaku jika jika barang haram yang dia peroleh itu berasal dari seorang perempuan bernama Yusna.

Mendengar nyanyian keduanya, Tim Satnarkoba lalu menggiring keduanya dalam pengembangan untuk menunjuk ‎persembunyian rekannya bernama Yusna. Setiba di Kampung Kanang-kanang Kecamatan Taroang Kabupaten Jeneponto, Tim Satnarkoba langsung menggerebek rumah Yusna.

Alhasil selain mengamankan Yusna, di lokasi ini juga diamankan barang bukti berupa 1 unit Hp Merk Lenovo warna hitam beserta sim card dengan nomor 082 316 287 963 milik Yusna. Tim Satnarkoba langsung menggelandang Yusna dan barang bukti ke Mapolres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto yang dikonfirmasi Lintasterkini.com, Sabtu (18/11/2017) membenarkan penangkapan terhadap tiga orang pelaku ‎penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.

“Iya tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba kami amankan bersama beberapa barang bukti. Dari pengakuan ketiganya jika mereka terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Namun kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap asal-muasal narkotika yang dimiliki,” tandas Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...