WAJO – Butuh waktu kurang lebih tiga bulan, polisi melakukan penyelidikan kasus pencurian mesin pompa air yang terjadi di Macero, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, pada September 2020 lalu.
Anggota Resmob Polres Wajo bersama jajaran Polsek Belawa akhirnya berhasil mengamankan tiga terduga pelaku, Selasa (19/01/2021) dini hari. Ketiganya diketahui merupakan petani. Mereka adalah Malik (42), Benyamin (40), dan Ambo Tang (35).
“Memang benar Malik bersama rekannya telah melakukan pencurian mesin pompa air merek yang diambil di rumah seseorang,” ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Shabara.
Baca Juga :
Para pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Belawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat diamankan, polisi juga menyita barang bukti hasil curian.
“Jadi, pompa air warna orange merek Honda Khosin itu diambil pelaku di pematang sawah milik korban, pagi hari,” sebut Kompol Edy. (*)
Komentar