Logo Lintasterkini

Kakek di Gowa Tewas Ditabrak Saat menyeberang Jalan

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 19 Februari 2017 13:12

Korban tewas setelah ditabrak pengendara motor
Korban tewas setelah ditabrak pengendara motor

GOWA – Seorang pejalan kaki, Babe dg Beta (60) tewas seketika setelah ditabrak Resky (25) pengendaea  sepeda motor merek Yamaha Vixion dengan nomor polisi DD 3240 PB di jalan poros Limbung desa Panciro Kabupaten Gowa, Minggu (19/2/2017).

Informasi yang berhasil dihimpun lintasterkini.com, peristiwa terjadi sekitar pukul 08.30. Resky melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kabupaten Takalar menuju Kabupaten Gowa. Saat melintas di jalan poros Panciro, Resky tak melihat seorang kakek hendak menyebrang jalan dan akhirnya langsung menabrak kakek tersebut.

“Resky (pengendara) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kabupaten Takalar menuju Kabupaten Gowa, tiba di jalan poros Panciro, Bajeng , dia tak melihat ada seseorang menyebrang jalan dan langsung menabraknya. Kakek itu tewas seketika di TKP dengan luka dibagian kepala,”ujar Iptu Dayu Ari, Kanit Lakalantas Polres Gowa saat dihubungi.

Saat ini, jenazah dibawa ke rumah sakit Syekh Yusuf Kabupaten Gowa untuk menunggu keluarganya menjemput. (*)

 

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis05 Januari 2026 18:32
Transformasi Digital Berkelanjutan, KALLA Raih Dua Penghargaan Top Digital Awards 2025
JAKARTA – KALLA menorehkan prestasi nasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang TOP DIGITAL Awards 2025, yakni TOP Digital Impl...
Nasional05 Januari 2026 10:16
Mantan Kapolda Sulsel dan Eks Kapolrestabes Makassar, Rusdi Hartono Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen Pol
JAKARTA — Karier Dr. Rusdi Hartono, M.Si terus menanjak. Perwira tinggi Polri yang dikenal pernah menjabat Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolrest...
Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...