PAREPARE – Sepasang mahasiswa mesum berinisi I (22) dan NS (22), Minggu (19/3/2017) dini hari terpaksa digelandang ke Mapolsek Ujung Parepare, Kota Makassar. Keduanya diringkus oleh tim gabungan Polres Parepare dalam operasi cipta kondisi (razia). Pasalnya, keduanya yang bertatus bukan muhrim atau pasangan mesum ini kedapatan lagi bermesraan di kamar 101 di sebuah penginapan di Lapadde Mas.
Tim gabungan Polres Parepare mendapati pasangan mesum itu saat melakukan Operasi cipta kondisi. Gelar Operasi cipta kondisi ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Parepare, Kompol Sudarno. Tim gabungan aparat kepolisian ini menyasar sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), kost, wisma dan warung remang-remang yang ada di wilayah hukum Polres Parepare.
“Keduanya merupakan warga Sidrap yang sementara kuliah di salah satu perguruan tinggi di Parepare,” jelas Kapolsek Ujung Parepare, Kompol Muhabbar kepada awak media, Minggu (19/3/2017).
Baca Juga :
Muhabbar menuturkan, saat kedapatan, petugas meminta bukti pernikahan. Namun keduanya mengaku bukan suami istri.
“Keduanya diamankan ke Mapolsek Ujung untuk didata dan dimintai keterangan. Selanjutnya, keduanya kami minta membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari,” tutup Muhabbar. (*)
Komentar