MAKASSAR – Tim Macan Res Narkoba Polrestabes Makassar menggerebek sejumlah pemuda yang diduga kuat berpesta narkoba, di Jalan Perintis Kemerdekaan 4, lorong 1 Pondok Kampus, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (18/5/2017), sekira pukul 21.00 Wita.
Polisi mengamankan tujuh orang dalam penggerebekan tersebut. Masing-masing Tri Apriadi (29), yang sehari-harinya berprofesi sebagai penyanyi, Yosef Palalangan (22), mahasiswa Atmajaya Makassar, warga jalan Abd Dg Sirua Timur, Kelurahan Batua,.
Diamankan pula Aldo Habel Febrian (22), Mahasiswa Atmajaya Makassar, warga jalan Landak Baru, Kelurahan Banta-Bantaeng, Eka Putra Hamka (29), pengamen, warga jalan Tanjung bunga, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Yudistira Pratamajaya alias Yudi (20), warga jalan Veteran Utara, Kelurahan Barabaraya.
Baca Juga :
Sementara dua orang lainnya merupakan perempuan masing-masing Ade Novri (19), Mahasiswi UKI Paulus, warga BTP Blok C, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea dan Paramita (19), Mahasiswi Bosowa, warga BTP Blok L, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea.
Selain ketujuh orang pemuda yang diamankan turut disita barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat kurang lebih setengah kilo gram.
Dimana ganja tersebut terbagi dalam 20 bungkus besar daun ganja, 36 bungkus kecil daun ganja, 1 kaleng biji ganja dan 1/2 lenting ganja sisa bakar.
Sementara ini pihak aparat dari Tim Macan Sat Res Narkoba Polrestabes Makassar masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. (*)
Komentar