Logo Lintasterkini

Dugaan Korupsi Bansos Gerobak Parepare, Koperasi Penerima Harus Tanggungjawab

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 19 Juli 2016 20:34

ILUSTRASI
ILUSTRASI

PAREPARE – Kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) gerobak Kemenkop-UKM di Parepare terus bergulir dan diwarnai aksu saling tuding. Jika sebelumnya, mantan Kadis Perindagkop-UKM Parepare, Amran Ambar yang merupakan salah satu tersangka dengan tegas menyatakan dirinya tidak bersalah karena hanya sebatas menandatangani surat rekomendasi, hal itu ditegaskan kembali melalui‎ Penasehat Hukumnya, Gusti Firmansyah.

Kepada awak media Gusti menilai, ada upaya kriminalisasi atas kliennya. Menurutnya, jika memang ada kerugian negara pada proyek itu, seharusnya yang harus bertanggungjawab adalah PPK di Kemenkop-UKM, Pengurus dan Pengawas Koperasi Cempaka Raya selaku Koperasi penerima Bansos.

“Mana Pengurus dan Pengawas Koperasi itu? Harusnya mereka yang bertanggungjawab. Disperindag Parepare hanya tandatangan pelengkap adiminstrasi yaitu surat rekomendasi. Ini ada tebang pilih,” tegasnya.

Dikonfirmasi, salah satu pengawas Koperasi Cempaka Raya, Nurdin Abu Bakar malah mengaku jika dirinya juga tidak tahu apa-apa mengenai proyek Bansos gerobak tersebut karena tidak pernah dilibatkan dalam rapat koperasi tersebut. Hal itu sempat dia protes kepada pengurus koperasi.

“Padahal saya satu dari tiga pengawas. Setelah itu, tidak ada lagi komunikasi,” kata Nurdin.

Terpisah, Ketua Koperasi Cempaka Raya, Darwis dan Sekretarisnya, Supardi yang coba dimintai klarifikasinya, enggan memberikan keterangannya kepada awak media.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, tiga orang tersangka telah ditetapkan. Selain Amran Ambar, pejabat Disperindagkop-UKM lainnys yang menjadi tersangka yaitu Suaib yang bertindak selaku PPK proyek. Satu tersangka lainnya yakni Bendahara koperasi Cempaka Raya, Gazali alias John. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...