JAKARTA — Ustaz Abdul Somad (UAS) mengungkapkan memakan daging babi bagu umat Islam tidak selamanya haram. Ada kondisi tertentu yang membuatnya halal.
Ungkapan tersebut disampaikan UAS saat mengikuti diskusi virtual bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang ditayangkan di kanal YouTube Ustadz Menjawab, seperti dilansir terkni.id pada Minggu (18/7/2021).
“Babi itu haram, tapi makan babi tidak selamanya haram,” ujar Ustaz Abdul Somad.
Baca Juga :
Dalam tayangan diskusi itu, UAS awalnya menjelaskan bahwa babi yang dipotong dengan menyebut nama Allah tidak akan membuat dagingnya menjadi halal.
Bahkan, kata dia, saat dimasak di rumah makan muslim makanan tersebut tetap haram dikonsumsi.
“Babi tidak bisa jadi halal. Babi dipotong atas nama Allah, tetap haram. Babi direndang atau digulai, tetap haram. Babi dimasak rumah makan muslim juga haram,” ungkapnya.
Akan tetapi, menurutnya, ada satu momen yang membuat makanan dari daging babi menjadi halal dikonsumsi umat Islam.
“Tapi makan babi bisa halal. Nah, gimana ceritanya?,” tutur Abdul Somad.
UAS pun menjelaskan bahwa menyantap daging babi bisa saja halal saat kondisi darurat. Misalnya, terjebak di tengah hutan, tersesat, dan tak menemukan makanan lain selain babi.
“Jadi, ketika masuk di dalam hutan, dan di dalam hutan itu tidak ada makanan, tidak ada pisang, tidak ada umbi-umbian. Sementara (saat itu) pilihannya hanya babi atau mati,” jelasnya.
Olehnya, UAS menekankan makan daging babi tidak selamanya haram namun bisa jadi halal apabila mualim tengah menghadapi kondisi darurat tersebut agar umat Islam tak mati kelaparan.
“Maka saat itu tidak boleh (umat Islam) pilih mati. Jadi, boleh makan babi karena (situasinya) darurat,” ujarnya.(*)
Komentar